Guru PPPK Tewas di OKU Ternyata Dibunuh Tetangga karena Teriakan Maling

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi berhasil mengamankan Riko Irawan (29), tersangka pembunuhan terhadap seorang guru PPPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Korban yang berinisial SF (27) ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki terikat di kamar kontrakannya. Ternyata, pelaku merupakan tetangga dekat korban, dengan jarak antara rumah pelaku dan tempat kejadian perkara hanya sekitar 400 meter.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa usai melakukan penangkapan, pelaku sempat kabur ke kediaman orang tuanya di Ogan Ilir. Penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait kasus ini. Peristiwa tragis ini bermula dari pertengkaran pelaku dengan istrinya pada Selasa (18/11) malam. Usai cekcok, pelaku pergi dari rumah dan memilih beristirahat di kamar kontrakan kosong yang letaknya tak jauh dari kamar korban.

Pada malam kejadian, korban mendengar suara batuk dari arah bedeng tempat pelaku bersembunyi. Ia pun langsung menghubungi pemilik kontrakan. Keesokan harinya, saat pemilik datang memeriksa, pelaku yang panik memanjat plafon bedeng dan masuk ke kamar korban untuk menghindar.

Saat itu korban sedang berada di sekolah mengajar. Menurut pengakuan pelaku, ia sebenarnya hendak pergi dari bedeng, namun karena melihat suasana di depan dan belakang kontrakan ramai, ia memilih bertahan di dalam kamar korban. Saat pulang dari sekolah, korban melihat keberadaan pelaku dan langsung berteriak “maling”. Reaksi spontan ini membuat pelaku panik dan langsung membekap mulut korban serta mendorongnya hingga terjatuh ke atas kasur.

Pelaku kemudian menggunakan jilbab dan baju milik korban untuk menutup mulutnya. Tangan korban diikat dengan dasi milik korban sendiri, sementara kakinya diikat menggunakan jilbab. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak tahu pasti apakah korban masih hidup atau telah meninggal saat ia meninggalkan kamar tersebut.

Studi kasus ini mengungkap betapa cepatnya konflik pribadi bisa eskalasi menjadi kejahatan serius. Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pertengkaran rumah tangga berubah menjadi insiden pembunuhan. Data Kemen PPPA 2024 mencatat 1.200 kasus kekerasan dalam rumah tangga di Sumatera Selatan, 37% di antaranya berakhir fatal. Pola ini menunjukkan urgensi intervensi dini dalam penyelesaian konflik keluarga.

Situasi di lingkungan kontrakan juga menjadi sorotan. Dengan jarak yang sangat dekat antar penghuni, privasi minim, dan pengawasan terbatas, tempat seperti ini rentan menjadi ladang konflik. Infografis dari Lembaga Perlindungan Sosial 2023 menunjukkan 68% kasus kejahatan di area kost berawal dari ketegangan sepele yang tidak tertangani.

Masyarakat perlu lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dan konflik yang berpotensi meluas. Jangan anggap remeh percekcokan kecil, karena bisa jadi itu adalah puncak dari tekanan yang telah lama mengendap. Dengan kesadaran kolektif dan sistem pelaporan yang responsif, tragedi serupa bisa dicegah di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan