Warga Diwajibkan Bergabung Kopdes Merah Putih

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong seluruh warga untuk bergabung dengan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Langkah ini bertujuan untuk mencapai target pembentukan koperasi tersebut, yang diharapkan mampu memotong rantai distribusi dan mengatasi masalah rentenir.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih, mengungkapkan bahwa saat ini jumlah anggota Kopdeskel Merah Putih mencapai 1,29 juta orang. Dengan total koperasi yang terdaftar sebanyak 82 ribu unit, rata-rata setiap unit hanya memiliki sekitar 14 anggota.

Dalam wawancara dengan media di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025), Henra menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong seluruh masyarakat di desa dan kelurahan untuk menjadi anggota koperasi. Tujuan ini bertujuan mengurangi harga kebutuhan masyarakat melalui pemotongan rantai distribusi yang diuasai rentenir dan tengkulak.

Ia mengecam bahwa koperasi dengan anggota terbatas, misalnya hanya 10 orang, akan memiliki modal yang minim. Contohnya, dengan simpanan pokok Rp 50 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu per anggota, modal koperasi hanya mencapai Rp 600 ribu. Hal ini dianggap tidak memadai untuk mengembangkan usaha.

Namun, jika seluruh masyarakat desa bergabung, misalnya 1.000 orang, modal koperasi dapat berkembang menjadi lebih dari Rp560 juta. Henra juga menambahkan bahwa beberapa daerah telah menyesuaikan simpanan pokok hingga ratusan ribu atau bahkan Rp 500 ribu. Ia akan minta agar simpanan tersebut diturunkan agar lebih banyak warga dapat bergabung.

Henra menyoroti perbedaan jumlah anggota antar-Kopdeskel Merah Putih yang masih besar. Beberapa koperasi hanya memiliki 9 anggota, sementara yang lain mencapai 300 hingga 900 anggota. Untuk itu, dia mengajak seluruh Kopdeskel Merah Putih memperbarui data melalui SimKopdes.

Jika semua 82 ribu unit Kopdeskel dapat merekrut 500 anggota per desa, jumlah anggota baru dapat mencapai hampir 40 juta. Hal ini dianggap krusial karena koperasi merupakan wujud pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan pembentukan koperasi tergantung pada partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota.

Koperasi merupakan salah satu cara efektif untuk membangun ekonomi lokal yang sehat dan berdaya saing. Dengan adanya kepesertaan massa, koperasi dapat menjadi sarana kolaborasi ekonomi yang kuat. Setiap individu di desa memiliki peran penting dalam membentuk masa depan yang lebih baik melalui koperasi. Ini bukan hanya tentang modal, tetapi juga tentang kekuatan kolektif yang dapat menggerakkan perubahan positif.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan