Golkar Menyuarai Isu Keterwakilan Perempuan di DPR Melalui 7 Fraksi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengungkapkan bahwa partainya tengah mempertimbangkan keterwakilan perempuan dalam pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam pengaturan ini, Golkar akan bekerjasama dengan fraksi-fraksi lain untuk mencapai kesepakatan dalam penempatan kader perempuan di posisi tersebut.

“Kami siap melanjutkan tindakan. Kami akan mengkoordinasikan dengan pimpinan dan fraksi lainnya,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Jumat (21/11/2025). “Memang, perlu ada kesepakatan politik. Setiap fraksi harus sepakat pada AKD mana kader perempuan akan ditempatkan,” tambahnya.

Sarmuji menegaskan bahwa penerapan aturan keterwakilan 30% perempuan di AKD tidak dapat ditentukan sendiri oleh satu pihak. Oleh karena itu, komposisi pimpinan AKD perlu dibahas bersama delapan fraksi yang ada di DPR. “Karena jumlah fraksi ada delapan, sementara jumlah posisi yang harus diisi oleh kader perempuan adalah 30% dari lima pimpinan di setiap AKD,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR, Puan Maharani, memaparkan bahwa DPR telah memproses putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar keterwakilan perempuan di setiap AKD mencakup anggota dan pimpinan. Puan Maharani menyatakan bahwa putusan MK telah diproses oleh pimpinan DPR.

Dalam sidang paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11), Puan Maharani menyampaikan, “Perlu kami sampaikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 12 November 2025 telah membahas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 169/PUU/XXII/2024 tentang perimbangan dan pemerataan keterwakilan anggota DPR perempuan di AKD maupun pimpinan AKD.”

Puan Maharani juga menggarisbawahi bahwa DPR akan patuh terhadap putusan MK tersebut. Pihaknya telah memberikan instruksi kepada setiap fraksi untuk menindaklanjuti keterwakilan perempuan di AKD. “Memutuskan bahwa DPR RI akan mematuhi dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dan menyerahkan kepada fraksi-fraksi untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Upaya memperkuat keterwakilan perempuan dalam struktur kekuasaan DPR RI menunjukkan langkah konkret dalam menuju keadilan gender. Kolaborasi antara fraksi-fraksi untuk merumuskan aturan tersebut akan menjadi langkah penting dalam mendukung diversitas dan inklusivitas dalam proses legislasi. Keterwakilan perempuan bukan hanya soal kuota, tetapi juga soal keadilan dan kesempatan yang setara. Mari dukung dan ikuti perkembangan ini, karena setiap langkah kecil akan menuju perubahan besar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan