Pengacara di Tasikmalaya Duga Melakukan Pelecehan Melalui Sentuhan Spontan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Batu (samaran), seorang pengacara senior yang diduga melakukan pelecehan terhadap juniornya, Sayu (samaran), mengaku telah melakukan sentuhan pada bagian dada Sayu. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan dengan sengaja untuk melecehkan. Kuasa hukum Batu, Buana Yudha, menjelaskan bahwa sentuhan itu terjadi secara spontan ketika Sayu membicarakannya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu siang, 29 Oktober 2025. Menurut Buana, Sayu tidak menunjukkan tanda-tanda menolak atau bertentangan saat kejadian tersebut. Bahkan, mereka masih berobrol dengan baik setelah peristiwa itu. “Jika merasa dilecehkan, seharusnya langsung saat kejadian,” tuturnya.

Sayu mengaku mengalami nyeri punggung dan depression akibat kejadian tersebut, tetapi pengacara menilai hal itu aneh karena sentuhan spontan tidak seharusnya menyebabkan luka fisik. “Jika depresi, harus berdasarkan pemeriksaan ahli,” katanya.

Batu, yang juga seorang advokat, menerima undangan klarifikasi dari Polres Tasikmalaya Kota. Namun, ia meminta penundaan karena terlebih dahulu perlu menghadapi sidang etik. “Proses sidang etik harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Pihak hukum Batu juga menolak klaim bahwa kejadian itu termasuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), karena tidak ada unsur kekerasan atau pemaksaan yang terjadi.

Menurut studi terkini, kasus pelecehan di tempat kerja sering kali sulit dibuktikan karena seringkali hanya terdapat versi satu pihak yang mendominasi. Hal ini memperlihatkan pentingnya adanya bukti yang kuat dan prosedur yang jelas seperti sidang etik yang dilakukan oleh Batu. Pengalaman seperti ini juga menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang baik dan batasan yang jelas dalam hubungan profesional.

Kasus ini mengingatkan kita tentang pentingnya kebijakan anti-pelecehan yang tegas dan transparan. Setiap tindakan yang dirasakan tidak nyaman harus ditangani dengan serius, baik melalui saluran internal maupun hukum. Jaga jarak yang pantas, berkomunikasi dengan baik, dan selalu ingat bahwa keamanan dan kenyamanan semua individu adalah prioritas utama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan