KPK Terangkan Penanganan Kasus Google Cloud dan Petral Terhadap Kejaksaan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait penanganan kasus Google Cloud dan Petral bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). KPK menggarisbawahi pentingnya kasus-kasus ini diatur dengan baik, tanpa ada tarik-menarik yang mengganggu efektivitas proses.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Undang-Undang KPK Pasal 50 sudah mengatur bagaimana penanganan kasus yang sama oleh dua aparat penegak hukum. Menurutnya, kasus tersebut akan ditangani hingga selesai oleh instansi yang pertama kali melakukannya. Asep mengutip contoh kasus pengadaan Chromebook oleh Kementerian Riset dan Teknologi. KPK sempat melakukan penyelidikan, namun Kejagung sudah lebih dulu menerbitkan sprindik. Maka, KPK menyetujui agar Kejagung yang melanjutkan kasus tersebut.

Asep juga menambahkan bahwa kasus Google Cloud di KPK masih terkait dengan pengadaan Chromebook. Chromebook merupakan perangkat keras, sedangkan Google Cloud digunakan sebagai penyimpanan data. Oleh karena itu, untuk menjaga efektivitas, KPK memutuskan untuk menyerahkan kasus Google Cloud ke Kejagung. Kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Dikti awalnya ditangani KPK, sedangkan Kejagung mengusut korupsi pengadaan laptop Chromebook di kementerian yang sama. Mantan Mendikbudsaintek Nadiem Makarim menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kasus pengadaan minyak mentah di Petral, Kejagung mulai menyelidiki dugaan korupsi pada 10 November 2025. Sebelumnya, KPK sudah mengumumkan penyidikan terkait suap dalam pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Chrisna Damayanto, Komisaris Petral dan Direktur Pengolahan Pertamina, ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan dengan mempelajari dokumen dan data terkait, bahkan berkoordinasi dengan CPIP Singapura untuk mendapatkan informasi tambahan.

Budi dari KPK mengapresiasi Kejagung yang menyerahkan kasus minyak di Petral kepada KPK, menjadikannya contoh sinergi positif antar aparat penegak hukum. Keputusan ini dianggap berhasil mengoptimalkan sumber daya dan keahlian masing-masing instansi dalam penanganan kasus korupsi.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa kolaborasi antara KPK dan Kejagung dalam kasus-kasus besar ini telah meningkatkan transparansi dan keefektifan penanganan. Studi kasus di Singapura juga menunjukkan bahwa kerjasama internasional dalam kasus korupsi dapat mempercepat penyelesaian.

Bagi masyarakat, penting untuk menyadari bahwa keberanian aparat penegak hukum dalam bekerja sama tanpa melibatkan perselisihan memainkan peran kunci dalam mempercepat penyelesaian kasus korupsi. Setiap warga juga bisa berperan dengan memberikan dukungan dan melaporkan dugaan korupsi ke instansi yang sesuai. Jangan biarkan korupsi terus berlangsung, ikutlah berperan dalam membangun negara yang lebih jujur dan adil.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan