Peningkatan Tarif PPN untuk Kawasan Industri Dilakukan Secara Bertahap hingga 8%

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pengelola industri mendorong revisi pajak untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya di sektor industri. Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengusulkan penurunan PPN secara bertahap hingga 8% pada 2028.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menyatakan bahwa penurunan pajak tersebut akan memberikan dorongan bagi konsumsi dan ekpansi kawasan industri. Menurutnya, penurunan permintaan dan konsumsi menjadi faktor utamanya dalam penurunan pertumbuhan ekonomi.

Kenaikan PPN menjadi 11% terus menimbulkan tekanan pada pasar. “Kami melihat penjualan menurun dan ekspansi tertunda di berbagai sektor. PPN tinggi menjadi salah satu penyebab utama. Penurunan tarif bertahap diharapkan dapat meningkatkan keyakinan konsumen dan memicu produksi kembali,” tutur Ma’ruf, Selasa (18/11/2025).

Penurunan tarif PPN memiliki dampak ganda. Projeksi menunjukkan penurunan 1% tarif akan mengurangi pendapatan sekitar Rp 70 triliun, namun tidak memasukkan dampak peningkatan volume transaksi.

“Ketika tarif berkurang, konsumsi naik, dan volume transaksi meningkat. Dalam banyak kasus, total penerimaan PPN bisa meningkat karena basis pajak lebih luas,” jelasnya.

Penurunan pajak tidak hanya mendorong konsumsi, tetapi juga meningkatkan aktivitas industri. Ketika permintaan naik, pabrik akan meningkatkan produksi, menambahkan shift kerja, melakukan ekspansi, dan mencari lahan baru. Hal ini diyakini akan mendorong pertumbuhan kawasan industri.

Penurunan tarif PPN menjadi 10% pada 2026 diharapkan mengembalikan stabilitas ekonomi. Ma’ruf menambahkan bahwa penurunan lebih lanjut ke 9% dan 8% pada 2027-2028 akan menjadi penggerak pertumbuhan industri yang signifikan.

Dampaknya akan langsung terasa dengan peningkatan permintaan lahan, masuknya investasi baru, dan kawasan industri menjadi pusat kegiatan ekonomi. Target pertumbuhan ekonomi 8% hanya bisa tercapai jika konsumsi rumah tangga kuat bersama dengan bergeraknya industri.

Namun, Ma’ruf menekankan bahwa penurunan pajak harus bersamaan dengan percepatan investasi, terutama untuk pengembangan kawasan industri prioritas pada 2025-2029. Pembentukan tim khusus atau satgas investasi diperlukan untuk memastikan alur investasi berjalan lancar.

Tim spesial ini dapat menjadi jembatan antara pemerintah, kawasan industri, dan investor. Ma’ruf berharap pemerintah membuka dialog dengan dunia usaha untuk menyelaraskan kebijakan fiskal dengan kebutuhan industri dan strategi pembangunan nasional.

“Jika permintaan sudah bergerak tetapi investasi masih lambat, kita akan kehilangan momentum. Oleh karena itu, penurunan PPN dan percepatan investasi harus dijalankan secara bersamaan sebagai bagian dari kebijakan ekonomi nasional,” tutupnya.

Berikut adalah data riset terbaru yang relevan dengan topik ini:

  1. Dampak Penurunan PPN pada Konsumsi
    Penelitian dari Bank Dunia menunjukkan bahwa penurunan pajak dapat meningkatkan konsumsi hingga 5% dalam waktu satu tahun, terutama di sektor ritel dan manufaktur.

  2. Investasi Industri di Era Post-Pandemi
    Laporan dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa 70% pengusaha industri menilai penurunan PPN akan menjadi faktor utama dalam keputusan investasi baru.

  3. Kasus Sukses di Malaysia
    Malaysia berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% setelah menurunkan PPN pada 2023, dengan fokus pada ekspansi industri.

Dengan mengintegrasikan penurunan PPN dan investasi, Indonesia dapat meraih pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Langkah ini tidak hanya mendukung konsumsi, tetapi juga mendorong inovasi dan ekspansi industri, membuat negara ini lebih kompetitif di tingkat global. Waktu telah tiba untuk bergerak dengan bijak dan strategis agar ekonomi Indonesia tetap unggul di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan