Pemerintah berencana melaksanakan pembatasan terhadap game online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) setelah terjadinya ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, hasil awal kajian tim Komdigi menunjukkan bahwa game ini berisi unsur kekerasan, kriminal, serta adegan horor yang dapat memengaruhi pemain, khususnya anak-anak. Meutya mengemukakan bahwa game tersebut masuk dalam kategori usia 18+ karena elemen-elemen tersebut.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas) yang dikeluarkan bulan Maret telah mewajibkan semua platform digital, termasuk game online, untuk melaksanakan verifikasi dan pembatasan usia sesuai dengan profil risiko pengguna. Dalam regulasi ini, game online yang termasuk dalam klaster berisiko tinggi, seperti interaksi anonim, pembelian impulsif, atau konten kekerasan, akan dibatasi atau dinonaktifkan untuk pengguna muda.
Selain PP Tunas, pemerintah juga telah memperkenalkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sejak Oktober, yang memerlukan semua game untuk menampilkan klasifikasi usia dan konten secara jelas agar sesuai dengan profil pengguna. Meutya menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait pembatasan PUBG dan game serupa, karena industri game dianggap penting dalam mendukung ekonomi nasional.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendukung upaya pemerintah untuk membatasi game PUBG, khususnya karena game ini berisi unsur perang dan kekerasan yang dapat memengaruhi anak-anak. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan bahwa mereka akan menggelar rapat khusus untuk membicarakan perlindungan anak di dunia maya dan mengatasi konten negatif yang beredar di internet.
Sementara itu, pakar dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Lukman Hakim, menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menanggapi isu game berbahaya. Menurutnya, langkah pembatasan harus didasarkan pada bukti kuat dan strategi pembinaan digital yang holistik. Lukman juga mengingatkan bahwa game seperti PUBG seringkali menjadi sarana pelarian bagi remaja yang mengalami tekanan emosional, sehingga penyelesaian masalah sebaiknya tidak hanya berfokus pada game saja, namun juga pada sistem deteksi dini stres dan kekerasan sosial.
Beberapa negara telah melakukan larangan atau pembatasan terhadap PUBG Mobile, termasuk Afghanistan, Bangladesh, India, Nepal, Yordania, dan China. Alasan utama dari pembatasan ini adalah karena game ini dianggap memicu perilaku agresif dan kecanduan pada kalangan anak-anak dan remaja.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menonton pembahasan di program detikPagi edisi Selasa (11/11/2025) melalui live streaming di 20.detik.com, YouTube, dan TikTok Thecuy.com setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-11.00 WIB. Jangan lewatkan kesempatan untuk berbagi ide, cerita, atau pertanyaan melalui kolom live chat.
Tak hanya sebagai hiburan, game dapat juga menjadi medium interaksi sosial yang memengaruhi perilaku pemain. Oleh karena itu, langkah-langkah yang tepat dalam mengatur dan melindungi anak-anak dari konten berbahaya adalah kunci utama dalam menjaga kesehatan mental dan emosional generasi muda. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan positif bagi semua kalangan.
Baca juga games lainnya di Info game terbaru

Pemilik Website Thecuy.com