Polisi telah menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus pemerasan di Pelalawan, Riau. Identitas pelaku adalah K yang berstatus Kopral dan A yang disebut Wali. Saat ini, total pelaku yang sudah ditangkap telah mencapai tiga orang.
“Kami telah berhasil mengamankan tiga tersangka, sementara upaya untuk mengungkap jaringan yang lebih luas masih berlanjut,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedera, dalam keterangannya pada Selasa (18/11/2025). Penangkapan terhadap Kamizar dan Wali dilaksanakan pada Jumat, 14 November 2025, di Kota Pekanbaru. Sebelumnya, polisi telah menangkap JA, yang juga merupakan anggota kelompok yang sama dengan para pelaku.
Modus operasi yang digunakan pelaku adalah dengan mengaku-aku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menuduh korban terlibat dalam aktivitas narkoba, lalu memeras mereka. Dua korban yang terkena dampak adalah AE dan J. Menurut penjelasan Kapolres, korban tersebut diancam dengan senjata api dan dipaksa untuk mentransfer sejumlah Rp 200 juta ke rekening pelaku.
Akhir-akhir ini, masyarakat diimbau oleh AKBP John untuk tetap waspada dan cermat dalam menghadapi situasi yang menimbulkan keraguan. “Kami sangat mengharapkan dukungan dari masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat,” ucapnya.
Dalam operasi yang dilakukan, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, melaporkan bahwa pihak berwenang telah melakukan serbuan terhadap pelaku. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah borgol besi, satu tempat hp sabhara, satu tali pinggang, empat unit hp, dua dompet, satu tas hitam, dan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta. “Kami akan terus mengejar pelaku lain untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Shilton.
Para tersangka saat ini sedang dalam tahanan polisi. Mereka didakwa dengan Pasal 365 Ayat (1) dan/atau Pasal 368 Ayat (1) KUHP, yang berpotensi menghukum mereka dengan penjara selama sembilan tahun. “Kami tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan kebersihan masyarakat,” tutup AKBP John.
Pemerasan dan penyalahgunaan nama instansi resmi seperti BNN merupakan tindakan kriminal yang sangat memprihatinkan. Hal ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Perlu adanya upaya serius dari baik pihak berwenang maupun masyarakat untuk menghentikan praktik kejahatan ini. Semangat gotong-royong dalam memberikan informasi terhadap pihak berwenang akan sangat membantu dalam mengungkap kasus-kasus serupa di masa depan. Jaga keamanan bersama dengan berbuat bijaksana dan teladan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
π Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
π Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.