Pertamina Tanggapi Revisi UU Migas dengan Empat Usulan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengajukan empat usulan penting dalam diskusi RUU Migas bersama Komisi VII DPR. Usulan ini difokuskan pada penguatan regulasi di sektor hulu migas, terutama dalam hal investasi. Hal ini diharapkan bisa mendorong peningkatan produksi minyak dan gas di Indonesia.

Simon menegaskan bahwa saat ini ada ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi energi. Sementara konsumsi energi di Indonesia terus naik, produksi migas cenderung menurun, sehingga negara terpaksa mengimpor energi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal ini membutuhkan tindakan strategis melalui revisi RUU Migas.

Investasi di sektor hulu migas dianggap sebagai pembangun produksi yang terus berkurang. Menurut Simon, regulasi yang kuat diperlukan untuk mencegah penurunan investasi dan memastikan ketahanan energi nasional. “Tanpa dukungan regulasi yang kuat, daya tarif investasi akan terus melemah dan ketahanan energi akan terancam,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XII DPR, Senin (17/11/2025).

Dalam RUU Migas, Simon menekankan beberapa poin utama. Pertama, adanya kelembagaan hulu migas sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, yang memungkinkan negara membentuk BUMN untuk mengelola migas melalui kontrak kerja sama. Kedua, perencanaan hulu dan hilir migas melalui Rencana Umum Migas Nasional (RUMGN) dan Rencana Umum Migas (RUMG), serupa dengan RUPTL di sektor ketenagalistrikan. Ketiga, kepastian fiskal dan perpajakan yang disesuaikan dengan kondisi wilayah kerja, seperti deep water, enhanced oil recovery, dan lapangan tua. Keempat, pembentukan petroleum fund yang dikelola oleh BUMN Migas untuk eksplorasi, infrastruktur, dan dekarbonisasi.

Simon berharap dukungan dari Komisi XII DPR untuk mendorong pertumbuhan sektor energi nasional. “Kami harapkan dedikasi bersama dari pimpinan dan anggota Komisi 12 untuk mendukung kebijakan ini,” katanya.

Sektor energi Indonesia kini menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan domestik. Dengan penguatan regulasi dan investasi yang tepat, diharapkan produksi migas bisa meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor energi. Pelatihan tenaga kerja dalam teknologi terbaru dan peningkatan kerjasama dengan BUMN juga dapat menjadi solusi untuk mendukung pertumbuhan sektor ini. Inovasi dalam pengelolaan sumber daya migas, seperti penerapan teknologi hijau dan manajemen yang efisien, akan menjadi kunci keberhasilan dalam era transisi energi. Dengan langkah-langkah yang tepat, Indonesia dapat mencapai ketahanan energi dan menjadi pemain utama di pasar global.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan