Warung kecil menjadi sasaran pengedaran upal, Kejari Tasikmalaya menghancurkan ratusan lembar uang palsu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya menghancurkan bukti dari 22 kasus yang sudah mendapat putusan hukum akhir pada Senin, 17 November 2025. Acara tersebut dihadiri oleh wakil Polres Tasikmalaya, BNN Kota Tasikmalaya, Dinas Kesehatan, pejabat struktural, jaksa fungsional, serta pihak terkait lainnya.

Antara bukti yang dihancurkan adalah ratusan lembar uang kertas palsu pecahan Rp100.000, total 287 lembar dengan nilai Rp28,7 juta. Uang palsu ini semula diedarkan ke warung-warung kecil karena dianggap lebih mudah terduga.

Jimmy Didi Setiawan, SH, MH, kepala Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, menyatakan bahwa tindakan ini adalah bagian dari penyelesaian 22 kasus yang meliputi psikotropika, zat adiktif, perbuatan asusila, pidana khusus, senjata tajam, dan peredaran uang palsu. Ia menjelaskan bahwa uang palsu memberikan dampak langsung pada masyarakat, terutama warung kecil yang kurang mampu membedakan uang asli dan palsu.

Pelaku kasus ini menyasarkan warung kecil karena kebanyakan tidak memiliki alat deteksi uang palsu. Jimmy mendorong Bank Indonesia dan berbagai pihak perbankan untuk melakukan edukasi lebih lanjut kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu. “Uang palsu yang dihancurkan ini sangat mirip dengan uang asli, sehingga masyarakat perlu diajarkan agar tidak menjadi korban,” ujarnya.

Pemusnahan bukti ini dilakukan sesuai dengan Pasal 270 KUHAP dan merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Jimmy juga menyebutkan pentingnya kerja sama antara semua aparat penegak hukum untuk menjaga efektivitas, profesionalitas, dan integritas dalam penegakan hukum di Tasikmalaya.

Langkah ini juga merupakan upaya menjaga integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum. Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi antar sektor demi penegakan hukum yang lebih efektif dan berintegritas.

Selain mengamankan masyarakat dari uang palsu, upaya edukasi dan sosialisasi perlu diperkuat. Studi kasus di berbagai daerah menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat mengenai uang palsu dapat mengurangi kasus penipuan. Infografis yang menjelaskan fitur keaslian uang dapat menjadi media yang efektif untuk menyebarkan informasi ini.

Dengan dukungan dari semua pihak, penegakan hukum di Tasikmalaya akan semakin kuat dan masyarakat akan lebih terlindungi dari tindak kriminal berbahaya seperti peredaran uang palsu. Mari kita bersatu untuk menjaga keadilan dan kerukunan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan