Penutupan Tambang Salopa Tasikmalaya Sesuai, Komisi III: Dapat Mencegah Kerusakan Lingkungan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengekspresikan dukungan mereka terkait penutupan operasi tambang emas ilegal yang berlokasi di Blok Cipanawar, Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa. Gumilar Ahmad Purbawisesa, yang menjabat sebagai Ketua Komisi III tersebut, memuji upaya kolaborasi antara Polres Tasikmalaya, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam penutupan aktivitas tersebut, yang dilakukan pada Kamis, 13 November 2025.

Gumilar memuji tindakan tersebut sebagai langkah yang tepat untuk mencegah kerusakan lingkungan yang semakin menular. Tanpa intervensi yang tegas, menurutnya, dampak negatif terhadap ekosistem di wilayah tersebut akan lebih parah.

Dalam keterangan melalui telepon pada Sabtu, 15 November 2025, dia menambahkan bahwa proses penertiban berlangsung dengan baik dan ramah. Warga setempat telah diberi sosialisasi sebelumnya, sehingga tidak ada yang terjebak dalam masalah hukum. “Penertiban kemarin berjalan lancar tanpa konflik hukum, karena telah dilakukan sosialisasi sebelumnya,” katanya dengan tegas.

Gumilar juga menekankan bahwa kegiatan penambangan wajib mematuhi prosedur perizinan lengkap dan aturan perlindungan lingkungan. “Setiap tambang harus memenuhi izin yang lengkap dan tetap prioritaskan kelestarian alam,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk segera melakukan reboisasi di lahan bekas tambang agar lingkungan dapat dipulihkan. “Reboisasi sangat penting untuk memulihkan kondisi alam setelah aktivitas tambang dihentikan,” katanya.

Di sisi lain, Gumilar menggarisbawahi pentingnya memfokuskan pada kebutuhan ekonomi masyarakat setelah penutupan tambang. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diharapkan memberikan solusi agar warga tetap memiliki pekerjaan. Dinas Perdagangan dipertimbangkan untuk membantu pengembangan UMKM, sementara Dinas Pertanian perlu mendampingi warga, sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai petani. “Dinas Perdagangan dapat mendukung UMKM masyarakat, sedangkan Dinas Pertanian harus membantu karena mayoritas warga adalah petani,” tutupnya.

Tindakan tersebut mencerminkan komitmen serius dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, upaya kolaborasi antara berbagai instansi menunjukkan bahwa peraturan dan keadilan bisa berjalan bersama-sama untuk kebaikan bersama. Penutupan tambang ilegal ini bukan hanya tentang pemulihan ekosistem, tetapi juga tentang pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan reboisasi dan dukungan pada UMKM serta pertanian, masyarakat dapat beralih ke sektor yang ramah lingkungan. Hal ini membuktikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dan kesejahteraan sosial harus saling berkaitan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan