Visa AS Ditolak bagi Pemohon dengan Obesitas dan Diabetes: Aturan Baru dari Pemerintahan Trump

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintahan Donald Trump di Amerika Serikat telah memutuskan untuk menolak pemohon visa yang memiliki masalah kesehatan tertentu, termasuk diabetes dan obesitas. Alasan utama adalah karena kemungkinan besar mereka akan menjadi beban publik jika memerlukan perawatan medis yang mahal. Selama beberapa bulan terakhir, Amerika Serikat telah mengerahkan berbagai langkah untuk mengurangi jumlah imigran yang masuk ke negara tersebut, seperti meminta jaminan keuangan dan menolak visa berdasarkan pandangan yang dianggap anti-Amerika.

Aturan baru ini akan berlaku mulai Januari 2026 dan telah disebarkan melalui surat kawat kepada pejabat di berbagai kedutaan dan konsulat. Selain diabetes dan obesitas, kondisi medis lainnya seperti penyakit kardiovaskular, pernapasan, kanker, penyakit metabolik dan neurologis, serta gangguan mental juga akan menjadi faktor penolakan. Pemohon visa harus melalui pemeriksaan medis yang rinci, termasuk tes penyakit menular, vaksinasi, dan riwayat kesehatan mental atau penggunaan narkoba.

Pejabat imigrasi mendapatkan wewenang yang lebih luas untuk mengevaluasi kemampuan finansial pemohon dalam menanggung biaya perawatan medis tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Selain itu, kesehatan keluarga pemohon, termasuk anak-anak atau orang tua lanjut usia, juga akan dipertimbangkan. Misalnya, jika anggota keluarga memerlukan perawatan khusus yang bisa mengganggu kemampuan pemohon untuk bekerja.

Data menunjukkan bahwa diabetes dan penyakit kardiovaskular adalah masalah kesehatan global yang serius. Langkah ini diharapkan akan mengurangi angka imigrasi ke Amerika Serikat. Menurut laporan, sekitar 10% populasi dunia menderita diabetes, dan penyakit kardiovaskular adalah penyebab kematian utama di berbagai negara.

Pemerintah Amerika Serikat kini lebih ketat dalam memfilter calon imigran dengan kondisi kesehatan yang dapat menjadi beban bagi sistem kesehatan nasional. Keputusan ini menunjukkan prioritas terhadap keberlanjutan finansial dan ketersediaan sumber daya medis di negara tersebut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan