Orang disebut kaya di Indonesia ketika memiliki kekayaan yang mencukupi kebutuhan hidup dan memiliki aset yang signifikan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Masyarakat di Indonesia diklasifikasikan menjadi lima golongan berdasarkan pengeluaran per kapita bulanan, seperti yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap kelompok ditentukan oleh perbandingan pengeluaran mereka dengan garis kemiskinan, menurut standar Bank Dunia. Orang yang dikategorikan sebagai kaya adalah mereka dengan pengeluaran lebih dari 17 kali garis kemiskinan.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2024, garis kemiskinan di Indonesia berada pada angka Rp 582.932 per kapita per bulan. Oleh karena itu, penduduk yang termasuk dalam kelas atas memiliki pengeluaran minimal Rp 9.909.844 setiap bulan. Secara sederhana, ini berarti orang kaya di Indonesia adalah mereka dengan pendapatan minimal Rp 10 juta per bulan.

Kelompok kelas menengah, di sisi lain, mempunyai pengeluaran antara 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan, yaitu sekitar Rp 2,04 juta hingga Rp 9,90 juta per kapita bulanan. Sementara itu, masyarakat yang berada dalam kategori menuju kelas menengah memiliki pengeluaran sebesar 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan, atau Rp 874.398 hingga Rp 2,04 juta. Untuk kelompok rentan miskin, pengeluaran mereka berkisar 1 hingga 1,5 kali garis kemiskinan, yaitu Rp 582.932 hingga Rp 874.398 per bulan.

Pendapatan dan pengeluaran menjadi kunci untuk menentukan status sosioekonomi seseorang. Di Indonesia, garis pemisah antara kaya dan tidak kaya jelas terlihat dari ukuran pengeluaran bulanan. Memahami ini membantu dalam merencanakan keuangan pribadi dan mengukur kinerja ekonomi negara secara lebih akurat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan