Kuota calon jemaah haji 2026 di Kota Banjar hanya 10 orang, sebagian sudah menjual aset

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI untuk tahun 2026 membawa perubahan besar bagi Kota Banjar. Pada tahun tersebut, hanya 10 orang saja yang dapat melaksanakan ibadah haji, angka yang jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Kemenag Kota Banjar, H Ahmad Fikri Firdaus, bersama Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H Ro’idi Farisie, menjelaskan bahwa alokasi kuota hanya mencakup 10 calon jemaah. Sebelumnya, tahun 2025 Kota Banjar masih dapat meraih 168 kuota, dengan tambahan dari kuota cadangan.

Penurunan tajam ini menjadi beban berat bagi masyarakat yang telah siap melaksanakan haji. Sistem baru yang digunakan oleh pemerintah pusat, yaitu nomor antrean atau waiting list yang dihitung secara terpusat di provinsi, menjadi salah satu penyebab penurunan kuota. H Ro’idi menyatakan bahwa hanya calon jemaah yang mendaftar antara tahun 2011 hingga 2014 yang akan berangkat tahun depan, meskipun banyak pendaftar yang sudah lolos manasik haji dan pemeriksaan kesehatan.

Dampak kebijakan ini membuat banyak calon jemaah merasa kecewa. Beberapa di antaranya bahkan menjual aset pribadi untuk memenuhi biaya pelunasan. H Ro’idi mengaku dampaknya sangat besar, terutama bagi mereka yang sudah menunggu bertahun-tahun. Pihak Kemenag Kota Banjar berusaha mencari solusi dengan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat dan Kemenhaj, dalam harapan ada perubahan dalam alokasi kuota.

Meskipun penurunan kuota haji menimbulkan tantangan, ini juga menjadi pelajaran bagi calon jemaah untuk lebih siap di masa depan. Dengan perencanaan yang matang dan informasi yang akurat, mereka dapat lebih mudah mempersiapkan diri untuk ibadah haji yang akan datang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan