Pegawai dengan perjanjian kerja paruh waktu (PPPK) di Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menandatangani perjanjian kerja di Aula BKPSDM pada Kamis, 13 November 2025. Walaupun sudah tergabung sebagai pegawai negeri sipil (ASN), mereka akan terus menerima upah yang sama seperti saat status mereka sebagai honorer.
Proses penandatanganan merupakan langkah awal sebelum pengambilan sumpah jabatan bersama di akhir bulan ini. Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, menyatakan bahwa perjanjian ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pengesahan resmi.
“Untuk membuat SK perjanjian paruh waktu, diperlukan perjanjian kerja antara para pegawai dan pemerintah kota. Wali kota telah melepas tanggung jawab ini kepada kami. Semoga prosesnya lancar sehingga pengambilan sumpah pada tanggal 24 dapat berjalan dengan baik,” ucapnya selama kegiatan.
Gajinya tetap sama seperti saat status non-ASN, namun ada kemungkinan penyesuaian jika terjadi kenaikan APBD atau PAD. PPPK paruh waktu bukan rencana awal, melainkan tanggapan terhadap aspirasi pegawai non-ASN.
“Karena muncul di pertengahan tahun ini, anggaran masih belum lengkap. Semoga tahun depan dapat disesuaikan,” tambahnya.
Gaji yang diterima bervariasi, sebagian di atas satu juta rupiah, sebagian lagi dibawah angka tersebut. Penggajian masih terikat dengan belanja barang dan jasa di masing-masing OPD, dan akan diperbaharui dalam anggaran tahun depan.
PPPK paruh waktu juga tidak terikat dengan upah minimum kota (UMK), karena menyesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing OPD. Menurut Gungun, penetapan seperti UMK akan memengaruhi kegiatan operasional, terutama di OPD besar seperti Dinas Pendidikan dan Kesehatan.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa pelaksanaan skema PPPK di berbagai daerah meningkatkan produktivitas pegawai dengan status fleksibel. Studi kasus di Kota Bandung menunjukkan peningkatan kinerja tim administratif hingga 20% setelah implementasi PPPK. Infografis tentang perbandingan gaji pegawai konvensional dan PPPK juga menunjukan perbedaan signifikan dalam manajemen anggaran.
Keputusan pemerintah Kota Tasikmalaya dalam mengimplementasikan PPPK paruh waktu menunjukkan dedikasi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja pemerintah dengan fleksibilitas anggaran. Inisiatif ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi pegawai, tetapi juga mendukung efisiensi operasional OPD. Masih banyak tantangan di depan, namun langkah ini adalah awal yang baik untuk mengatasi kesenjangan dalam sumber daya manusia pemerintah.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.