BPJS Kesehatan Menambahkan Rp 20 T untuk Nonpenghapusan Tunggakan Iuran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

BPJS Kesehatan nantinya akan menerima tambahan dana sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2026, yang diberikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut tidak ditujukan untuk menghapus tunggakan iuran yang sedang diputuskan oleh pemerintah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa dana tersebut sebesar Rp 20 triliun adalah untuk menjamin kelanjutan program jaminan kesehatan nasional. “Dana ini untuk memastikan program ini tetap berjalan karena ini adalah karya bersama bangsa dan harus terus berlanjut,” ucapnya setelah rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Ali Ghufron tambahn memaparkan bahwa sebesar Rp 10 triliun dari dana tersebut sudah dialokasikan ke Kementerian Kesehatan untuk penambahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara sisa Rp 10 triliun lainnya masih berada di Kementerian Keuangan. “Rp 10 triliun sudah dialokasikan ke Kementerian Kesehatan untuk tambahan PBI, bukan untuk dana asli yang sekitar Rp 49 triliun, ini baru penambahan. Sementara Rp 10 triliun lainnya masih di Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Menurut Ali Ghufron, penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak memerlukan anggaran khusus. Hal ini karena hanya terkait dengan pencatatan dan berlaku bagi warga yang tidak mampu. “Kalau diatur ulang, mereka harus mendaftar dan bergabung, sehingga BPJS akan mendapatkan masukkan dari iuran. Jadi, yang hilang hanyalah catatan, tidak membutuhkan anggaran tambahan,” katanya.

Ali Ghufron juga menegaskan bahwa tunggakan iuran mungkin tidak sepenuhnya dihapus, melainkan hanya dipangkas, misalnya dari 10 tahun menjadi hanya 2 tahun. Keputusan akhir masih menunggu kebijakan dari pemerintah. “Misalnya, utang yang semula 10 tahun, dibatasi menjadi 2 tahun. Jika pemberi iuran kaya, tetap harus cicilan,” tutupnya.

Dengan penambahan dana ini, BPJS Kesehatan diharapkan dapat melanjutkan pelayanan kesehatan bagi warga tanpa gangguan. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan akses kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan. Langkah ini juga menunjukkan upaya untuk meningkatkan keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional, yang sangat penting dalam menghadapi tantangan kesehatan di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan