Pemberian Nominasi Delapan Orang untuk Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Proses pemilihan Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) untuk periode 2025–2030 telah dimulai dengan suasana yang cukup panas. Perhelatan ini diadakan pada hari Rabu (12/11) di Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya (GKKT), dihadiri oleh delapan calon peserta.

Hasil pengundian nomor urut menunjukkan Falhan Basya (Aang The Great) memperoleh nomor 1, Hendra Juniarsa nomor 2, Andi Jaelani (Ibo) nomor 3, Hendra S Wijaya (Pongkir Wijaya) nomor 4, Cecep Hermawan (Ki Lanang) nomor 5, Tatang Pahat nomor 6, Iip Samsul Ma’arif (Iip Borelak) nomor 7, dan Sepia Perian Putra Prasetya (Cevi Whiesa) nomor 8.

Selain pengundian, diskusi pun berlangsung tentang mekanisme pemilihan. Debat muncul ketika beberapa calon meragukan prosedur yang berbeda dari Musyawarah Daerah (Musda) sebelumnya. Pada Musda, setiap peserta memiliki satu suara, namun pada Gempungan kali ini, sistemnya berubah menjadi satu suara per rumpun seni.

Ketua panitia penyelenggara (OC), Teguh Gusmantara, menjelaskan bahwa perubahan ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DKKT, dengan 12 rumpun kesenian masing-masing memiliki satu suara. Namun, keputusan akhir tetap akan ditentukan dalam forum musyawarah selanjutnya.

Teguh mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari persiapan teknis untuk acara “Gempungan Seniman 2025” yang akan berlangsung pada 22 November mendatang. Nomor urut yang diundih akan digunakan ketika para kandidat tampil dalam kontes gagasan.

Sebelum acara utama, para calon akan mengikuti kontes gagasan, dimana mereka akan menyampaikan visi, misi, dan ide mereka tentang pengembangan kebudayaan dan kesenian di Kota Tasikmalaya.

Data Riset Terbaru menunjukkan bahwa sistem pemilihan berbasis rumpun telah diterapkan di berbagai lembaga budaya untuk memastikan representasi yang lebih merata. Studi kasus dari Dewan Kesenian Surabaya menunjukkan peningkatan partisipasi dan keadilan dalam pemilihan ketua.

Analisis Unik dan Simplifikasi: Perubahan dalam mekanisme pemilihan tidak selalu mudah diimplementasikan, terutama ketika telah ada praktik lama yang terjalin. Namun, upaya ini dapat meningkatkan keterwakilan dan memastikan setiap suara memiliki peran yang lebih signifikan.

Kesimpulan: Proses pemilihan Ketua DKKT menunjukkan komitmen untuk inovasi dalam menerapkan sistem yang lebih adil. Para calon harus siap menghadapi tantangan dan merencanakan visi yang kuat untuk membawa kesenian Kota Tasikmalaya ke tingkat yang lebih baik. Mari dukung keberhasilan acara Gempungan Seniman 2025 dan harapkan kemajuan bagi kebudayaan setempat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan