Wali Kota Tasikmalaya Bantah Adanya Jual Beli Jabatan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Saat isu dugaan jual beli jabatan dalam proses rotasi pejabat di Pemerintah Kota Tasikmalaya semakin hangat, Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan merespon dengan tegas. Hal ini terjadi setelah Wakil Wali Kota Diky Candra sebelumnya mengungkapkan adanya kemungkinan praktik semacam itu terjadi.

Viman menyifatkan pernyataan Diky sebagai sebuah refleksi yang perlu menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat. Namun, ia menegaskan belum ada bukti yang mengindikasikan adanya praktik semacam itu. “Salah satu hal yang tidak boleh terjadi adalah gratifikasi atau jual beli jabatan. Statement tersebut kemungkinan hanya untuk menyadarkan kita semua,” ucap Viman setelah menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) di Hotel Aston Inn Tasikmalaya, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, isu tersebut masih berupa asumsi. Viman juga menyeru agar proses rotasi mutasi pejabat tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. “Belum pasti faktual, tapi ini sebagai pengingat agar hal semacam itu tidak pernah terjadi di Pemkot Tasikmalaya,” katanya.

Sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab atas birokrasi, Viman memastikan dirinya tidak pernah terlibat dalam praktik yang melanggar aturan. Ia juga menekankan kepada seluruh pejabat untuk menjauhi kebiasaan buruk tersebut. “Kita semua harus memastikan bahwa hal seperti itu tidak akan terjadi di kota ini. Pilihan pejabat harus berdasarkan keahlian dan integritas, bukan kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Viman juga menggarisbawahi bahwa di bawah kepemimpinannya, tidak akan ada toleransi terhadap praktik korupsi seperti itu. “Dari saya sebagai Wali Kota Tasikmalaya, jangan sampai ada jual beli jabatan. Jika terbuktikan, pasti ada konsekuensi,” katanya dengan tegas.

Kegiatan Larwasda yang menampilkan synergy antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi moment penting untuk memperkuat pengawasan di pemerintahan daerah Tasikmalaya.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa praktik jual beli jabatan masih menjadi isu yang sering terjadi di berbagai daerah. Menurut survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), sekitar 30% responden merasa perolehan jabatan di sektor pemerintahan masih dipengaruhi oleh jaringan atau transaksi pribadi. Studi kasus di beberapa kota besar menunjukkan bahwa transparansi dalam proses seleksi pejabat仍然 menjadi tantangan besar.

Selain itu, infografis dari Kementerian Dalam Negeri menunjukan bahwa daerah yang memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat cenderung memiliki birokrasi yang lebih bersih. Hal ini menjadi bukti bahwa pengawasan yang serius dapat menurunkan risiko praktik korupsi.

Ketika kita memandang kesempatan ini, penting untuk memahami bahwa integritas dalam pemerintahan bukan hanya tanggung jawab pejabat tetapi juga masyarakat. Setiap warga memiliki peran dalam memantau dan melaporkan praktik yang tidak sah. Dengan semangat kolaborasi, kita dapat membangun Tasikmalaya yang lebih jujur dan transparan. Mari kita terus berkomitmen untuk menjaga keadilan dan kemajuan bersama, karena kota yang berintegritas adalah fondasi dari masa depan yang lebih cerah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan