Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Riau yang Sempat Melarikan Diri ke Luar Negeri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Riau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan pencucian uang narkoba yang melibatkan nilai setinggi Rp 15,2 miliar. Dalam operasi ini, bandar narkoba dengan inisial MR, lebih dikenal dengan julukan Abeng, berhasil ditangkap setelah sebelumnya berusaha melarikan diri ke luar negeri.

Penemuan kasus ini dimulai dengan penangkapan pengedar narkoba berinisial H, dikenal sebagai Asen, pada 25 Oktober 2025. Dari pengedar ini, polisi menemukan berbagai jenis narkoba, termasuk 40,05 gram sabu, 57,5 butir ekstasi, dan 220 butir Happy Five.

Dalam proses investigasi lebih lanjut, tim investigasi dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap bahwa narkoba yang dipasarkan oleh H berasal dari bandar utama MR alias Abeng. Pada 30 Oktober 2025, tim berhasil menangkap MR di sebuah rumah di Jalan Perniagaan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Selain itu, MR sempat mencoba cabut ke negara tetangga sebelum akhirnya kembali ke Indonesia dan akhirnya ditangkap. Polisi menemukan bahwa pendapatan dari penjualan narkoba MR disimpan di rekening istri MR, S. Namun, S dan MR tidak memiliki pekerjaan yang jelas.

Melalui koordinasi dengan PPATK, Bareskrim, dan pihak bank, tim polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 11.344.376.099 (Rp 11,3 miliar) yang dimiliki MR. Selain itu, polisi juga mengamankan aset berupa tiga lahan sawit seluas 6 hektare, beberapa surat berharga seperti kontrak jual beli kapal dan surat tanah SHM.

Dalam tahap selanjutnya, Polda Riau berencana untuk menyita beberapa aset tambahan, termasuk ruko dua lantai di Panipahan, lahan seluas 600 meter persegi di Jalan Metodis, lahan seluas 156 meter persegi di Jalan Pembangunan Lubuk Pakam Deli Serdang, kebun sawit seluas 2.560 hektare, serta tanah dan rumah di Jalan Pembangunan plus dua unit kendaraan. Nilai total aset yang diklaim dimiliki oleh MR diperkirakan mencapai Rp 15,26 miliar.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya upaya penegakan hukum dalam membendung penyebaran narkoba dan mencurigai serta memerangi pencucian uang yang terkait dengan kejahatan narkoba. Kerja sama antara lembaga keamanan dan keuangan juga sangat krusial dalam mengungkap dan memerangi jenis kejahatan yang rumit ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan