Pembangunan Smelter Ditangguhkan Sementara, Kementerian ESDM Memberikan Penjelasan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menetapkan batasan investasi smelter nikel melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025, yang berfokus pada Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sebelumnya, izin usaha industri (IUI) menjadi indikator utama untuk menyetujui investasi smelter nikel.

Pembatasan ini ditujukan khusus pada smelter baru yang menghasilkan produk antara nikel, baik melalui teknologi pemurnian pirometalurgi (RKEF) maupun hidrometalurgi (HPAL). Industri logam dasar non-besi diharapkan tidak membangun smelter untuk menghasilkan produk seperti nickel matte, nickel pig iron (NPI), feronikel (FeNi), atau mixed hydroxide precipitate (MHP).

Menanggapi kebijakan ini, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan harapan bahwa langkah ini dapat meningkatkan harga nikel. Dengan membatasi smelter yang memproduksi produk antara nikel, diharapkan proses hilirisasi dapat berjalan lebih lancar dan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar.

Tri menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah mengembangkan industri hingga mencapai produk jadi, bukan hanya produk antara. “Seperti ketika kita menjual kedelai, kemudian tempe, dan akhirnya mendoan. Tujuan hilirisasi adalah untuk menambah nilai dan menciptakan efek multiplier yang lebih panjang,” ujarnya di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Diharapkan investasi akan lebih berminat membangun smelter untuk produk jadi, selaras dengan visi hilirisasi pemerintah. Tri juga menambahkan bahwa kenaikan harga nikel dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk suplai dan permintaan, serta kondisi geopolitik. “Harga nikel tidak hanya tergantung pada produksi, tetapi juga pada kebutuhan pasar. Misalnya, baterai mungkin diproduksi banyak, tetapi jika permintaan tidak sesuai, harga tetap stabil,” tutupnya.

Kebijakan ini bukan hanya tentang pengendalian investasi, tetapi juga tentang memastikan industri nikel Indonesia dapat berkembang menjadi industri yang lebih berdaya saing dan berdampak positif pada ekonomi nasional. Dengan mendorong hilirisasi, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor mentah dan meningkatkan nilai tambah produk nikel. Investor diharapkan akan lebih fokus pada teknologi dan inovasi untuk mencapai produk akhir dengan nilai lebih tinggi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua pihak.

Ini adalah langkah strategis yang perlu diikuti dengan komitmen keras dari semua stakeholder untuk memastikan suksesnya transformasi industri nikel di Indonesia. Dengan demikian, negara tidak hanya menjadi pelaku utama pasokan nikel, tetapi juga pusat inovasi dan pengembangan teknologi di bidang bahan dasar baterai dan produk hi-tech lainnya.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan