Tambang Emas Karangjaya di Tasikmalaya Ditutup

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kabupaten Tasikmalaya, kegiatan penambangan emas yang dilakukan oleh masyarakat tanpa izin resmi menjadi sorotan pemantauan. Keberadaan tambang ilegal ini telah mengundang tanggapan keras dari pihak berwenang, terutama setelah polisi melakukan penutupan langsung di lokasi tersebut.

Pemerintah tengah memperkuat pengawasan terhadap berbagai jenis pertambangan, termasuk tambang emas rakyat yang tidak memiliki izin resmi. Kasus ini terjadi di Karangjaya, Tasikmalaya, di mana pihak kepolisian sudah menandai lokasi dengan garis polisi dan spanduk peringatan. Pesan yang disampaikan dalam spanduk tersebut mengutip UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, yang menyebutkan sanksi until 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Hasil pemantauan Radar Tahu bahwa penutupan ini telah mengakibatkan tekanan pada masyarakat setempat, terutama mereka yang bergantung pada penghasilan dari kegiatan penambangan tersebut. Walaupun belum terjadi bentrok, kehadiran massa yang berkerumun menunjukkan ketegangan yang tinggi di lokasi.

Sebelumnya, muncul ungkapan di platform media sosial TikTok yang menampilkan video tempat pengolahan emas. Dalam video tersebut, diklaim tempat tersebut dimiliki oleh salah seorang pemilik tambang yang dianggap tidak terpengaruh oleh aturan hukum.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintahan atau kepolisian mengenai kasus ini.

Perkembangan terakhir tentang pelarangan pertambangan ilegal di Tasikmalaya menunjukkan betapa pentingnya pelaksanaan hukum yang tegas. Namun, hal ini juga mengungkapkan tantangan dalam mengatasi kebutuhan ekonomi masyarakat yang terlibat. Di sisi lain, adanya pelaporan melalui media sosial tentang pengoperasian tambang ilegal yang dilindungi memberi gambaran tentang keterlibatan pihak tertentu. Hal ini mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilaksanakan secara merata dan transparan. Keberanian untuk melakukan perubahan harus didukung oleh semua pihak agar pertambangan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan adil.

Kasus ini juga mengajarkan bahwa solusi yang holistik diperlukan, di mana pencarian solusi harus mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Langkah tegas pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan hukum harus seimbang dengan upaya untuk mendukung alternatif ekonomi bagi masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan