Petugas koperasi di Medan dihadang nasabah marah saat penagihan utang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Michelle Gultom, seorang petugas koperasi berusia 22 tahun, mengalami kekerasan dari nasabahnya saat sedang menagih utang di Kota Medan, Sumatera Utara. Tidak mampu menahan pelanggaran tersebut, Michelle segera melaporkan insiden ke pihak berwenang.

Kepala Seksi Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, menjelaskan bahwa insiden terjadi di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Kamis (6/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Michelle, yang berperan sebagai petugas penagih utang, mengunjungi rumah pelaku untuk meminta pembayaran angsuran yang terlambat.

Ketika korban tiba di tempat pelaku, ternyata utang tersebut telah dibayar. Namun, situasi berubah ketika istri pelaku berteriak pada Michelle dan memintanya untuk segera pulang. Hal ini menyulut pertikaian antara korban dan istri pelaku.

Beberapa menit kemudian, empat pelaku keluar dari rumah dan mulai menyerang Michelle secara fisik. Pelaku juga mencoba merampas handphone korban karena Michelle sedang merekam kejadian tersebut. Terpaksalah Michelle melaporkan insiden ini ke Polsek Medan Timur. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap salah satu pelaku, Suryadani, di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.

Pihak kepolisian langsung mengecam pelaku dan mengamankan mereka di Polsek Medan Timur. Insiden ini mengingatkan betapa pentingnya perlindungan hukum bagi petugas koperasi yang sering kali menghadapi risiko kekerasan dari nasabah. Pelaku harus diadili dengan tegas agar tidak terjadi kasus serupa di masa depan.

Kasus ini juga membuka diskusi tentang perlindungan hukum yang lebih baik bagi petugas penagih utang, terutama wanita, yang sering kali menjadi target kekerasan. Perlu adanya kebijakan yang lebih keras terhadap pelaku kekerasan terhadap petugas koperasi agar mereka merasa aman bekerja.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan