Mahasiswa Lampung Ditangkap Curi Pakaian Dalam Teman Wanita

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mahasiswa dari Universitas Aisyah Pringsewu, Lampung, dengan identitas MRL berusia 19 tahun, berhasil ditangkap oleh penegak hukum karena melakukan pencurian seragam dan pakaian dalam milik teman-temannya yang perempuan. Kejadian penangkapan ini menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial.

“Benar, sekitar pukul 05.30 WIB hari ini, seorang pemuda yang merupakan mahasiswa telah diamankan oleh petugas Polsek Gading Rejo. Pelaku melakukan pencurian seragam dan pakaian dalam, semua tersebut milik teman-temannya yang juga mahasiswi di kampus yang sama dengan dia,” ungkap Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, seperti dilansir dari detikSumbagsel, Sabtu (8/11/2025).

Pada saat ditangkap, MRL ditemukan sedang melakukan kegiatan curian di lingkungan kos putri di Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo. Dalam penggeledahan terhadap kamar kosnya, petugas menemukan banyak pakaian wanita, termasuk seragam, baju, rok, dan pakaian dalam yang dikemas dalam plastik, serta barang-barang lain seperti kasur dan lemari.

AKBP Yunnus menjelaskan, penangkapan MRL dimulai setelah masyarakat melaporkan perbuatan mencurigakan yang dilakukan pelaku di kawasan kos putri. “Ternyata di kamar kosnya, polisi menemukan banyak pakaian wanita, mulai dari seragam hingga pakaian dalam,” katanya.

Berbekal laporan tersebut, MRL pun diserahkan ke Polsek Gading Rejo untuk diolah lebih lanjut. Namun, rincian kasus ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut sejak artikel ini diterbitkan.

Beberapa kasus pencurian oleh mahasiswa yang melibatkan teman kuliahnya telah terjadi di berbagai daerah. Contohnya, pada tahun 2023, seorang mahasiswa di Jogja ditangkap karena mencuri barang milik teman kostnya. Hal ini menunjukkan adanya tren pencurian di lingkungan kampus yang perlu diwaspadai.

Pencurian, terutama oleh mahasiswa terhadap teman sekampus, bukan hanya merusak nama baik kampus maupun pelaku, tetapi juga merugikan korban. Kejadian ini mengingatkan kita bahwa kepercayaan harus dibangun kembali dengan cara yang benar, dan pentingnya mendidik diri untuk menjaga moral dan etika di lingkungan perkampungan.

Menghadapi kasus seperti ini, penting bagi masyarakat mahasiswa untuk lebih waspada dan menjaga keamanan milik pribadi mereka. Selain itu, kampus sebaiknya meningkatkan sistem keamanan dan memberikan edukasi tentang etika pergaulan di lingkungan kampus. Setiap individu harus menyadari bahwa perbuatan jahat tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mempengaruhi reputasi diri sendiri di mata umum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan