Klaim Pembebasan Lahan Bendungan Karian di Lebak Sudah 99% Selesai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) mengungkapkan bahwa pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Karian di Kabupaten Lebak telah mencapai 99%. Proses ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kebutuhan Umum, termasuk peraturan yang terkait.

Untuk lahan yang status kepemilikannya tidak jelas atau bersengketa, pemerintah telah melibatkan mekanisme konsinyasi, termasuk penitipan ganti rugi di pengadilan, dan juga gugatan ke Pengadilan Negeri. Ini dilakukan untuk memastikan hak masyarakat tetap dilindungi, serta menjaga transparansi dan keadilan dalam proses. Demikian kata PPK Pengadaan Tanah II BBWS C3, Revita Kartikasari, pada Jumat (7/11/2025).

Selain itu, BBWS C3 bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Lebak, Kantor Pertanahan, Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi Banten, dan pihak terkait lainnya melalui audiensi dan rapat koordinasi. Tujuan kerjasama ini adalah memastikan semua tahapan pengadaan tanah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BBWS C3 juga menyatakan komitmen mereka untuk melanjutkan proses pengadaan tanah Bendungan Karian dengan menekankan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Hal ini dilakukan agar proyek nasional ini segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bendungan Karian terletak di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Bendungan ini memiliki kapasitas penampungan air sebanyak 314 juta m³, menjadikannya bendungan terbesar ketiga di Indonesia. Fungsi utama bendungan ini adalah untuk menyediakan air baku bagi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, mengendalikan banjir di wilayah sekitar seluas 1.221 hektare, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Total lahan yang dibutuhkan untuk proyek ini mencapai 2.226,44 hektare di 11 desa dan 4 kecamatan. Saat ini, progres pengadaan tanah sudah mencapai 99,06% (2.205,41 hektare). Sisa 0,94% (21,03 hektare) belum selesai karena status kepemilikan lahan masih bersengketa atau belum memiliki alas hak yang sah.

Bendungan Karian merupakan proyek infrastruktur strategis yang tidak hanya mengatasi banjir tetapi juga mendukung kebutuhan air baku dan ketahanan pangan. Dengan pengadaan tanah yang hampir selesai, diharapkan proyek ini akan segera memberikan dampak positif bagi masyarakat di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Keberhasilan proyek ini juga akan membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur strategis dapat dilakukan dengan transparansi dan keadilan, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan