Mertua dan Menantu Tercanggung Akibat Keributan di Pesta Miras di Gowa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, seorang warga bernama Baso Bado berusia 45 tahun berhasil ditangkap oleh pihak polisi setelah melakukan serangan brutal terhadap menantunya, Rustam, yang berusia 40 tahun. Insiden tragis ini terjadi saat kedua pria sedang ikut serta dalam kegiatan pesta yang melibatkan konsumsi miras berjenis ballo.

Kapolres Gowa, AKBP Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga, yakni mertua dan menantu. Kejadian mengejutkan ini berlangsung di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, pada malam hari, tepatnya Senin (3/11/2025). Rustam mengalami luka parah akibat serangan dengan golok yang mengenai bagian lehernya. “Korban masih dalam keadaan hidup dan dapat diselamatkan,” papar Aldy.

Sementara itu, Baso Bado tertangkap di wilayah Malakaji, Kecamatan Tompobulu. Ia dituduh melanggar Pasal 351 KUHP, yang berkaitan dengan tindak penganiayaan berat. Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kedua pria terlibat dalam konsumsi miras tradisional, ballo, sebelum terjadi pertikaian yang berujung pada kekerasan.

Studi kasus seperti ini mengingatkan betapa pentingnya pengawasan dan edukasi terhadap dampak negatif konsumsi alkohol, terutama jenis minuman tradisional yang seringkali mengandung kadar alkohol lebih tinggi. Selain itu, konflik keluarga juga perlu diatasi dengan cara yang lebih konstruktif, agar kasus kekerasan seperti ini dapat dicegah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan