Kekalahan 14 Bulan untuk Christiano, Penabrak Mobil Argo, Anak Harapan Keluarga

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Penyidik di Sleman telah memvoniskan hukuman penjara selama 14 bulan kepada Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, yang terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan kematian mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi. Dalam sidang yang diadakan pada Kamis, 6 November 2025, majelis hakim yang dipimpin oleh Irma Wahyuningsih mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan vonis tersebut.

Faktor yang memperberat hukuman adalah tindakan terdakwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Namun, beberapa hal meringankan situasinya, seperti sikap terdakwa yang sopan selama persidangan, yang membantu proses berlangsung lancar. Selain itu, terdakwa juga mengakui kesalahannya dengan jujur, menyesal atas perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulanginya. Hukum mempertimbangkan potensi masa depan terdakwa yang masih muda dan harapan keluarga atasnya.

Irma memaparkan bahwa terdakwa masih ingin melanjutkan studinya, serta familiale korban telah memaafkan terdakwa di depan pengadilan. Kejadian kecelakaan itu diklaim disebabkan oleh kelalaian dari kedua belah pihak, dan terdakwa sebelumnya belum pernah dihukum. Setelah vonis dibacakan, terdakwa diberi waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan keputusan ini.

Setelah sidang, Koordinator Tim Penasehat Hukum Terdakwa, Achiel Suyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi dengan keluarga terdakwa dan dirinya sendiri tentang langkah selanjutnya. Meskipun memuji pertimbangan hakim yang baik, ia tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan banding. Keputusan akhir akan bergantung pada konsultasi dengan keluarga terdakwa.

Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian sering kali menimbulkan perdebatan tentang tanggung jawab dan peraturan lalu lintas yang lebih ketat. Kasus seperti ini menegaskan betapa pentingnya kesadaran dan tanggung jawab setiap pemakai jalan. Tidak hanya hukum yang harus dipertimbangkan, tetapi juga dampak emosional dan sosial yang timbul.

Dalam upaya mencegah insiden serupa, diperlukan pembangunan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan tanggung jawab bersama dalam mencegah kecelakaan. Setiap perjalanan harus dilakukan dengan hati-hati, karena kesalahan kecil dapat berdampak besar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan