Wawalkot Bandung Berbicara Setelah Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengungkapkan tanggapan setelah diinterogasi oleh Kejaksaan Kota Bandung. Dalam proses tersebut, ia dijadikan saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

“Saya menguatkan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Belum pernah terjadi operasi tangkap tangan terhadapku. Pemberitaan di media sosial tidak mencerminkan kenyataan sebenarnya,” ujar Erwin, seperti dikutip dari detikJabar, Kamis (30/10/2025).

Erwin mengakui telah hadir sesuai panggilan kejaksaan untuk memberikan keterangan. Kehadirannya, katanya, merupakan tanda tanggung jawab moral dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Saya hadir karena merasa bertanggung jawab dan ingin mendukung upaya penegakan hukum,” terangnya.

Dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, Erwin menekankan komitmen yang kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pemberantasan korupsi dalam lingkungan Pemerintah Kota Bandung. “Saya yakin bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membantah adanya operasi tangkap tangan terhadap Erwin. Anang menjelaskan bahwa pihaknya saat ini hanya melakukan pemeriksaan rutin dalam kasus yang sedang diselidiki. “Ini bukan operasi tangkap tangan, melainkan tahap penyelidikan biasa yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Dalam kasus korupsi, kepatuhan terhadap proses hukum sangat penting. Setiap pejabat publik harus siap tiênaktif mendukung penyelidikan untuk memastikan tata kelola pemerintahan tetap terawas. Jaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap tindakan, karena itu menjadi fondasi kepercayaan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan