LaporanAncam APH, Praktisi Hukum Desak Bupati Tasikmalaya Buka Suara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya, Radartasik.ID – Kesan panas munculnya dugaan cashback sebesar Rp 230 miliar dalam program pinjaman daerah yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Tasikmalaya kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menimbulkan ketimpangan masyarakat. Eksperta hukum dari daerah ini menilai adanya kekhawatiran ini perlu diatasi dengan penjelasan resmi dari bupati.

Dedi Supriadi SH, praktisi hukum di Tasikmalaya, mengakui bahwa masyarakat setuju dengan pembangunan infrastruktur, terutama jalan. Namun, ia berwenang terhadap isu cashback yang tidak jelas. “Klarifikasi harus dilakukan cepat agar tidak memicu ketidakpercayaan publik,” kata Dedi, saat ini.

Diakui, masalah ini sangat sensitif karena terkait keterbukaan dana pemerintah. Dedi mengundang bupati untuk menjelaskan mekanisme pinjaman tersebut secara lengkap. “Tanpa penjelasan, masyarakat akan sulit menilai apakah program ini sesuai aturan,” ujarnya.

Dedi juga memperingatkan, jika tidak ada penjelasan resmi dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut ke aparat pengawas keuangan. “Kami akan melibatkan instansi terkait jika bupati tidak reaksi,” tegasnya.

Kesalahan interpretasi tentang cashback ini bisa merusak kebijakan yang diharapkan menjadi solusi. Dedi menegaskan, transparansi bukan cuma untuk memenuhi ketentuan, tapi juga untuk menjaga kepercayaan rakyat.

Penghargaan infrastruktur melalui pinjaman daerah memang penting, tetapi keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada komunikasi yang terbuka. Dedi meminta pemerintah untuk menegakkan accountability agar masyarakat bisa percaya lagi pada langkah ini.

Transparansi bukan hanya soal angka, tapi juga soal kepercayaan. Dedi Supriadi mengingatkan, dengan penjelasan yang jelas, masalah ini bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki hubungan masyarakat dengan pemerintah. Hati-hati, karena ketidaktransparan bisa menjadi luka yang lebih besar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan