Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua KNPI Ijang Hilman di Kab. Tasikmalaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Proses pendaftaran calon Ketua DPD KNPI di Tasikmalaya masih berlangsung aktif. Hingga hari kedua pengembalian formulir, hanya satu calon resmi mengembalikan dokumen, yaitu Ijang Hilman Mubarok. Penjelasan dari Haerudin Kalyubi, ketua SC MUSDA XVI, menunjukkan bahwa proses ini sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dari 13 nama yang telah mengambil formulir, calon-calon tersebut meliputi Moh Cecep Abdul Aziz, Burhanudin Muslim, Ade Sirojul M, dan lainnya. Syarat utama untuk pendaftaran meliputi usia maksimal 40 tahun, pengalaman dalam organisasi KNPI atau OKP, serta dukungan minimal 10 OKP dan 3 DPK.

Proses selanjutnya melibatkan verifikasi berkas, perbaikan jika diperlukan, hingga penentuan resmi calon. Panitia juga menyoroti pentingnya integritas候选人, dengan kondisi tidak pernah terlibat perbuatan tidak legal atau proses hukum.

Penempatan calon ini menjadi kesempatan untuk para pemuda berpartisipasi dalam pengembangan politik desa. Kebutuhan pengalaman dan dukungan organisasi menunjukkan kriteria yang realistis namun strict. Sebagai yang tertarik, perlu menghadapi proses dengan penuh persiapan.

Proses pendaftaran akan tutup pada 11 April 2026. Siapa pun yang memenuhi syarat, diharapkan melengkapi dokumen dengan tepat. Partisipasi aktif seperti ini menjadi dasar untuk menggerakkan keberlanjutan komunitas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan