THR TPP ASN: Mentok 50% di Tasikmalaya, Sisanya Dijamin Tidak Cair

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DARAPTASIKMALAYA, Thecuy.com – Penerimaan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) oleh aparatur sipil daerah di Tasikmalaya masih terbatas pada 50 persen, meski harapannya penuh. Ini menjadi fakta yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sehingga tidak ada peluang penambahannya.

Kepala Daerah Tasikmalaya, Asep Goparulah, mengakui bahwa alokasi THR TPP hanya 50 persen ini sudah sesuai dengan kesepakatan bersama DPRD. Tidak ada angkatan tambahan, bahkan tidak ada kebijakan penundaan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Tedi Setiadi, juga mengusung pendapat sama, menyatakan bahwa pembayaran THR reguler tetap lancar, hanya THR TPP yang dikejar.

Meski demikian, kepentingan ASN tetap menjadi isu. Mereka berharap lebih dari setengah jumlah THR TPP, tetapi pernyataan pemerintah dianggap seperti hadiah yang terlambat. Asep menjelaskan proces pengajuan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Perintah Membayar (SPM) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih memakan waktu. Biasanya, pembayaran seharusnya awal bulan, tetapi kini tergeser menjadi tengah atau akhir bulan.

Tapi, Asep menjamin bahwa TPP reguler tetap tidak berisiko terganggu. Kesalahan ini dianggap lebih baik dibanding daerah lain yang tidak menganggarkan THR TPP sama sekali. Tuni Setiadi juga menegaskan tidak ada masalah teknis pada pembayaran TPP reguler, hanya THR TPP yang “dipastikan” di APBD.

Sementara itu, ASN tetap memantau rencana pemerintah dengan siang-siang. Mereka mengetahui bahwa bayarannya mungkin datang lebih terlambat, tetapi tidak ada komplain terhadap TPP reguler. Prosesnya tetap berjalan, hanya waktu yang lebih lama.

Inilah konsekuensi kebijakan anggaran yang mempengaruhi ekspektasi masyarakat. Kejutan atau penundaan pembayaran THR TPP memang menjadi isu sensitif, terutama bagi yang berpegang pada keadilan dalam pengalokasian dana.

Maka, transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kuncinya. Jika anggaran tidak bisa dipertanggungjawabkan, kepercayaan masyarakat akan terganggu. Di masa digital, informasi seharusnya langsung dan jelas, bukan disembunyikan dalam dokumen apbd yang sulit diakses.

Awalnya mungkin THR TPP hanya 50 persen, tapi jika tidak ada penjelasan jelas atau konsultasi dengan ASN, ancaman kepercayaan akan terus meningkat. Pemerintah wajib menjelaskan alasan dan mekanismenya dengan lebih detail, bukan hanya dengan pernyataan formal.

Setiap anggaran yang tidak bisa dipenuhi harus dijelaskan dengan penuh kejujuran. Jika THR TPP harus 50 persen, biar ASN bisa memahami keterbatasan itu. Jika tidak, akan terus ada keluhan, malah menjadi sumber ketidakpastian.

Pemerintah harus lebih proaktif dalam komunikasi. Jangan hanya menegaskan fakta, tapi juga menjelaskan alasan mengapa hanya 50 persen. Kalau itu karena anggaran terbatas, biar ASN bisa memenuhi dengan alternatif lain. Jika karena kebijakan, biar ada penjelasan konkret.

Ini bukan hanya isu Tasikmalaya, tapi bisa jadi contoh bagi daerah lain. Bagaimana cara mengelola anggaran tanpa merugikan civil servants? Bisanya dengan kompromi yang lebih mendalam, bukan hanya mengurangi persen THR.

Bisa saja, dengan pendekatan yang lebih konsultatif, ASN bisa diberi pilihan untuk mengetahui alasan penurunan THR TPP. Atau dengan pembiayaan lain yang bisa mengisi bagian yang tertinggal. Yang penting, prosesnya harus transparan dan berkelanjutan.

Kesimpulan, apalagi dalam bentuk kata-kata “Kesimpulan”, harus menjadi ajakan untuk pemerintah. Jangan saja berharap ASN tetap tenang dengan bayaran 50 persen. Jika anggaran terbatas, biar pemerintah bisa memberikan solusi lain. Yang penting, semuanya harus berujung pada kepuasan masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan