Mafia Tanah Siap Melakukan Pendataan, Gugus Tugas Reformasi Agraria Kab. Tasikmalaya Bakal Melakukan Pendataan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai strategi untuk meredakan ketimpangan agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Upaya ini direncanakan untuk tidak hanya memungkinkan distribusi tanah tetapi juga meningkatkan produktivitas serta kualitas kehidupan secara berkelanjutan.

Gugus ini dilaksanakan dengan ketatannya Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, yang menjalankan peran ketua. Sebagai wakil ketua, Sekretaris Jenderal Serikat Petani Pasundan (SPP) Agustiana mengontrol operasinya. Struktur pendampingan GTRA mencakup BPN, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat, sehingga kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam pemanfaatan lahan.

Agustiana menekankan bahwa GTRA tidak hanya fokus pada pembagian lahan, tetapi juga pada pengembangan ekonomi masyarakat penerima manfaat. Sebagai contoh, upaya ini berdampingan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 yang telah diinisiasi sejak 2013. Bupati dikeuetkan sebagai ketua badan pertimbangan dalam reforma agraria, sehingga pemerintah daerah diharapkan memiliki data lengkap tentang tanah negara, termasuk kawasan ekologi, budidaya, dan kawasan rawan.

Selain itu, pemerintah harus siapkan cadangan lahan untuk mengantisipasi kebutuhan masa depan. Ini meliputi alokasi untuk keperluan ekologi, pertanian, permukiman, industri, hingga investasi. Agustiana mengajak pemerintah untuk tidak mengabaikan tanah yang sudah menjadi hunian atau garapan, karena harus dikembangkan untuk rakyat.

GTRA juga menjadi fasilitator dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dianggap penting untuk menyelesaikan permasalah agraria secara komprehensif.Sebagai Wakil Ketua GTRA, Agustiana menyatakan bahwa struktur ini sangat efektif untuk memastikan lahan digunakan secara efektif dan tepat.

  • Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kab. Tasikmalaya
  • Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan

Ia menambahkan bahwa GTRA juga melibatkan masyarakat dalam pendanaan lahan, sehingga tidak hanya pemerintah yang bertanggung jawab. Kolaborasi antarparti menjadi mekanisme utama untuk menjalankan reformasi agraria secara berkelanjutan.

Keseluruhan upaya GTRA dirancang untuk menjadi solusi praktis dalam menjalankan reformasi agraria. Dengan pendekatan komprehensif ini, pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mengoptimalkan lahan negara, meningkatkan produktivitas, serta mendukung kesejahteraan yang berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan