ASN Kota Tasikmalaya mulai menerapkan WFH melalui Sekda sebelum Lebaran, bukan libur panjang.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tasikmalaya mulai mengadopsi kebijakan kerja dari rumah (WFH) pada beberapa hari dalam waktu libur nasional dan Idulfitri 1447 Hijriah. Asep Goparullah, Sekretaris Daerah, menjelaskan jadwal ini akan berlangsung pada 16, 17, 25, dan 26 Maret 2026. Pola kerja ini membagi tenaga kerja menjadi dua kelompok: sebagian bekerja di rumah, sambil lain tetap di kantor untuk menjaga pelayanan publik.

Penyesuaian ini bertujuan mengurangi penuhoran lalu lintas dan mengelola adanya liburan besar seperti mudik. Seperti yang pernah dilakukan saat pandemi, ASN tetap menjalankan tugas secara teratur. Asep menekankan bahwa pegawai WFH harus siap menghadap permintaan langsung di kantor jika diperlukan. Kebijakan ini didokumentasikan dalam Surat Perintah Sekretaris Daerah Nomor 800.1.11.1/171/Bag.Umum.

Karena liburan mendesak, penyesuaian ini juga mempertimbangkan aspek sosial. Meskipun sebagian besar bekerja dari rumah, pelayanan tetap harus lancar. Asep mengingatkan para pegawai untuk tetap responsif dalam menjalankan tugas. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi referensi untuk wilayah lain yang menghadapi tantangan liburan.

Kebijakan WFH ini tidak hanya mengurangi keramaian di kantor tetapi juga mempermudah pegawai beradaptasi. Dengan pemisahan kelompok kerja, ASN tetap bisa menjaga kualitas layanan masyarakat. Meski tidak semua penyerahan dilakukan di kantor, tanggung jawab terhadap masyarakat tetap seluhin.

Ini membuktikan bahwa dengan strategi yang cerdas, pemerintah bisa mengelola krisis tanpa mengganggu fungsionalitas layanan. Hubungan kerja tetap bisa berjalan lancar meskipun ada perubahan pola. Peluangasi ini juga menunjukkan pentingnya fleksibilitas dalam mengelola tenaga kerja di masa modern.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan