Fenomena bayi tanpa status di Tasikmalaya diketahui karena stigma dan ketidaksiapan.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya kini menjadi lokasi yang sering diingat karena masalah bayi lahir tanpa pernikahan yang kemudian dititipkan ke pusat pengasuhan. Fenomena ini bukan hanya menjadi cerita moral yang viral di ruang publik, tetapi juga mencerminkan kelangkaan solusi sosial yang kompleks. Irma Arliyanti, yang mengelola Yayasan Mutiara Titipan Illahi di Kecamatan Tamansari, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, lembaga ini terus menerima anak-anak dengan latar belakang yang bervariasi—mulai dari hubungan luar pernikahan hingga keluarga yang memilih meninggalkan tanggung jawab secara teratur.

Seperti yang disebutkan Irma, sebagian besar anak-anak yang datang ke pusat ini memiliki kondisi yang sulit. Banyak sekali yang tidak memiliki identitas lengkap, atau hanya membawa kardus sebagai alat pertolongan pertama sebelum diakui. Salah satunya bahkan hanya “dibekali” oleh tukang parkir. “Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ujar Irma, “terutama karena banyak bayi baru lahir dan belum memiliki catatan resmi.”

Ada juga faktor psikologis yang mempengaruhi orang tua, terutama ibu. Masalah seperti baby blues atau depresi pasca-pascamelahirkan sering membuat ibu merasa tak mampu mengasuh anak. Selain itu, tekanan sosial dan stigma masyarakat menjadi alasan utama yang mendorong orang tua untuk mencari solusi cepat melalui pengasuhan. “Beberapa orang tuanya masih belajar di sekolah, jadi tidak siap menghadapi tanggung jawab,” kata Irma, “sedangkan others merasa tak mampu karena kondisi mental yang tidak stabil.”

Yayasan Mutiara Titipan Illahi, yang berdiri sejak 2019, kini mengasuh sekitar 70 anak dengan usia yang bervariasi—mulai dari bayi usia 0–4 bulan hingga balita. Meski jumlahnya signifikan, fokus utama lembaga ini adalah memastikan anak-anak tersebut tidak lebih tertinggal atau kehilangan kesempatan untuk tumbuh. Irma menekankan bahwa mereka tidak menghakimi kondisi orang tua, tetapi fokus pada penyempurnaan kebijaksanaan sosial.

Masalah ini memerlukan kesadaran masyarakat untuk mengatasi stigmatisasi dan mendukung keluarga yang menghadapi tantangan sosial. Dengan pendekatan komunitas yang lebih solid, mungkin bisa mengurangi kasus bayi yang dititipkan demi menghadapi ketidakpastian. Setiap anak-anak pun berhak memiliki kesempatan untuk tumbuh dengan aman dan sehat, tanpa dijerat oleh pelanggaran sosial.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan