PNS di Tasikmalaya Terima 50% TPP, THR Guru dan PPPK pada Senin

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kota Tasikmalaya mengatur pembayaran tunjangan hari raya secara berfasi karena keterbatasan aliran kas daerah. Polisi ini berubah menjadi Tunjangan Hari Syawal (THS) yang dimaksudkan untuk memastikan semua penerima dapat diakui secara teratur.

Sebagai explanation, Sekda Tasikmalaya, Asep Goparullah, menjelaskan prioritas pembiayaan THR diberikan kepada tenaga kependidikan dan PPPK. Tanggapan dilakukan pada Senin 16 Maret 2026.

“THR untuk kelompok ini sebesar Rp17 miliar, setara satu kali gaji bulanan,” ujar Asep kepada media. Target awal meliputi guru ASN, PPPK, dan tenaga terkait Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, ASN yang bekerja di perangkat daerah (OPD) hanya mendapatkan 50% dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Polisi ini penuh alasan kewenangan anggaran.

“Kami mempertimbangkan THR dari TPP sebesar 50% untuk OPD,” jelasnya.

Tenaga harian lepas (THL) dan PNS luar kependidikan tetap akan menerima THR, tetapi diselesaikan pada April 2026.

Asep mengakui kondisi anggaran tak stabil. Aliran kas pemerintah daerah belum cukup untuk melengkapi kewajiban THR.

“Memang keterbatasan, jadi kami meminta tenaga bersabarlah,” katanya.

Dana transfer dari pemerintah pusat hanya Rp400 jutaan, tidak memadai untuk membayarkan THR. Total anggaran diperkirakan Rp40 miliar, sementara kas tersedia Rp24 miliar.

Kebijakan ini ditentukan untuk melepaskan beban bulanan tanpa meminjam dana. Pemkot fokus pada kelancaran operasional, bahkan tanpa bantuan finansial dari bank.

Strategi ini menegaskan komitmen pemerintah lokal untuk mengelola keuangan secara terhitung, meski menghadapi tantangan ekonomi nasional.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan