Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG di wilayah Priangan Timur, termasuk Tasikmalaya, masih tetap tidak dinyatakan baru selama bertahun-tahun. Kondisi ini mendorong kritik dari pihak pengelola distribusi, yang menilai ketatannya terhadap keberlanjutan kebijakan daerah.
Ketua Hiswana Migas DPC Priangan Timur, H Sigit Wahyu Nandika, mengungkapkan HET LPG di daerahnya masih di niveau Rp16.000 sejak 2014. Waktu ini sudah melampaui satu dekade tanpa pembaruan resmi dari kepala daerah. “Di Priangan Timur, HET tetap Rp16.000 sejak 2014. Padahal kondisi sekarang jauh berbeda. Kami sudah menawarkan penyesuaian ke wali kota selama setahun, tapi belum ada respon konkret,” ujarnya pada Jumat (13/3/2026).
Diskusi ini menjadi fokus utama dalam rapat dengan instansi terkait di Kantor Hiswana Migas. Sigit menjelaskan bahwa majoritas wilayah Jawa Barat telah menyesuaikan HET LPG, sedang 21 dari 27 kabupaten/kota telah naik ke kisaran Rp19.000. “Di sini masih Rp16.000, meskipun transaksi sekarang sudah kena pajak dan biaya operasional meningkat. Ini 12 tahun tidak berubah,” tegasnya.
Para distributor LPG berharap kejelasan hukum melalui Surat Keputusan (SK) dari wali atau bupati. Tanpa dokumen resmi ini, praktik di lapangan sering rentan ketidakpastian. Sigit juga menyoroti jumlah pangkalan LPG yang signifikan di wilayah: sekitar 700 di Kota Tasikmalaya, 1.300 di Kab. Tasikmalaya, dan total mendekati 4.000 di Priangan Timur.
Pangkalan menjadi pihak paling terpengaruh jika HET tidak seimbang dengan kondisi ekonomi. Distributor yang beroperasi di bawah harga pasar mungkin memikul keuntungan, sementara konsumen terpengaruh oleh harga yang tidak sesuai realitanya.
Lapangan memerlukan keputusan resmi untuk memastikan ketegunan hukum. SK dari kepala daerah menjadi kunci agar distribusi dan konsumsi berjalan secara legal dan berkelanjutan.
Harga LPG tetap stabil Rp16.000 selama 12 tahun meski kondisi ekonomi dan biaya operasional meningkat. Hal ini memicu kekhawatiran akan ketidakadilan dalam distribusi energi. Keterbatasan update kebijakan membuat pelaku usaha kesulitan beradaptasi, sementara konsumen berpotensi merasa terpinggirkan.
Kebijakan HET LPG di Tasikmalaya memerlukan perhatian segera. Keterbatasan penyesuaian ini tidak hanya melanggar keadilan ekonomi, tetapi juga mengganggu stabilitas distribusi energi. Wali atau bupati perlu memberikan SK yang sesuai dengan standar pasar saat ini.
Tanpa ajakan penyesuaian tegas, harga yang lama tidak berubah akan terus memicu ketidakpastian di pasar. Distributor dan konsumen meminta keputusan resmi untuk memastikan transparansi dan kebijakan yang responsif. Langkah ini bukan hanya untuk LPG, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah bisa lebih segera merespons tuntutan masyarakat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.