Muncul Terlambat dan Saja Dibawakan oleh Para Kabid, DPRD Nilai Pemkab Tasikmalaya Tidak Berusaha Diskusi Jujur tentang Gaji PPPK PW

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DPRD Tasikmalaya mengkritik pemerintah daerah atas ketidakseriusan dalam menangani masalah gaji dan kekayaan guru paruh waktu melalui Perjanjian Kerja (PPPK). Ketidakhadiran kepala dinas dan badan memicu ketidakpersamaan emosional di dalam rapat DPRD. Pihak pelaksana hanya memasangwakilan ketua bidang (kabid) dan ketua bagian (kabag), yang tiba terlambat sekitar 10.30 WIB, jauh melanggar jadwal pukul 09.30 WIB yang telah disesuaikan.

Dalam undangan rapat, DPRD Tasikmalaya telah mengingatkan peserta untuk hadir sesuai jadwal: Jumat 6 Maret 2026 pukul 09.30 WIB hingga selesai. Surat tersebut menyertakan permintaan keseruan peserta untuk hadir tepat. DPRD Tasikmalaya menyampaikan terima kasih atas partisipasi.

Asep Saepuloh, ketua Komisi IV, menyatakan ketidakpuasan atas absensi kepala dinas dan tiba tardy Penjabat Sekda di rapat gabungan. “Asep menekankan bahwa ini adalah masalah kritis yang memerlukan solusi bersama dengan guru PPPK paruh waktu,” kata ia.

Dengan kata lain, ketidakhadiran ketua dinas yang hanya diwakili oleh kepala bidang mengungkapkan kurangnya komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Komisi IV dan I menyatakan ketidakpuasan karena absensi ketua dinas dan badan, yang mencerminkan ketidakseriusan eksekutif.

Seperti yang diceritakan, ketidakhadiran dan tiba tardy pihak terkait mengupas kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Pemerintah harus segera mengatasi keragaman ini dengan transparansi dan komitmen yang lebih kuat, agar nasib guru paruh waktu tidak lagi menjadi sumber ketidakpastian. Setiap individu dan lembaga berperan penting dalam menjaga keadilan dan kualitas pendidikan di tingkat lokal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan