Rumornya Serobot di Lapangan Padel Eks Sungai di Tasikmalaya Dikemukuskan ke Mabes Polri

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Kota Tasikmalaya, radartasik.id menyoroti kontroversi terkait pengaturan ruang yang semakin melonjak. Komunitas rakyat yang peduli lingkungan mengungkapkan kekhawatiran bahwa lahan negara, khususnya eksklusif sungai, sedang diproses untuk pembangunan lapangan padel di Jalan Ir H Juanda. Laporan ini menyoroti hak atas tanah yang seharusnya tetap berstatus milik negara.

Ketua LSM PADI Iwan Restiawan mengaku riset ini mencakup konsensus ormas dan organisasi lingkungan. Ia menekankan adanya penggandaan izin PBG untuk proyek yang berpotensi merusak lingkungan. “Faktanya, lahan yang kami duga adalah bekas aliran sungai dengan batas administratif dua kecamatan. Ini aneh karena sungai bisa berubah menjadi lahan olahraga,” ujarnya.

Agus Ridwan, ketua ormas Gibas Resort, meyakini lapangan padel tersebut diduga dibangun di atas tanah negara. “Bangunan itu perlu ditelusuri secara objektif. Jangan sampai aset negara berubah menjadi kepemilikan pribadi,” tegasnya.

Data historis menunjukkan eksklusif sungai memiliki nilai ekologis dan fungsi administrasi. Keadaannya, pihaknya meminta aparat penegak hukum menelusuri proses perizinin PBG dengan transparansi. LSM juga meminta penyelidikan hukum terhadap usul penggandaan izin.

Pengkhawatiran masyarakat menyeluruh mencakup perlindungan lingkungan, keamanan aset, dan keberlanjutan planing ruang. Kontroversi ini mengungkapkan risiko jika pengaturan ruang dilakukan tanpa kesadaran hukum.

Dampak potensial melampaui pengembangan lapangan. Perubahan terang batas sungai bisa memicu masalah drainase, pencemaran air, atau ketidakpastian hukum. Perlu kebijakan yang peduli untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan alam.

Pendapat rakyat ini menjadi pemicu dialog lebih mendalam. Semua pihak harus menghormati hukum terpusat dan konsultasi dengan prospek lingkungan. Langkah ini tidak hanya tentang hak atas tanah, tetapi juga tentang mempertahankan nilai alam yang suling berubah.

Dengan semangat ini, masyarakat bisa lebih kritis terhadap proyek yang mengabaikan hak dan kesejahteraan bersama. Konservasi ekosistem sungai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga setiap warga yang peduli lingkungan. Siapkah kita menjaga alam dari penggandaan yang tidak adil?

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan