Birokrasi Kota Tasikmalaya Siap Implementasi ‘Diet’ dengan Pelaksanaan PPKBP3A, PUTR, dan Perwaskim yang Direncanakan Menyatu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Pemerintah Kota Tasikmalaya sedang merencanakan pengalihan struktur organisasi di berbagai dinas. Penerangan ini disampaikan saat Musrenbang Perencanaan Pembangunan Sektor 2026 sedang berlangsung.

Proses ini bukan sekadar sengaja di dalam kantor, tetapi dibahas secara resmi oleh pemimpin daerah dan kepala dinas. Ini terkait dengan penulisan Rancangan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (Perda SOTK).

Dinas-dinas yang terlibat dalam pengalihan ini antara lain Dinas PPKBP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUTR, dan Dinas Perwaskim. Alasan utama adalah untuk meningkatkan efisiensi anggaran serta memperkaya regulasi. Secara umum, ini tentang penyesuaian organisasi birokrasi. Secara langsung, ini bisa dianggap sebagai pengurangan APBD.

Sebagai contoh spesifik, PPKBP3A akan disembunyi. Fungsi-fungsi yang sebelumnya berada di PPKBP3A akan dibagi. Beberapa akan dipindahkan ke Dinas Kesehatan, sedangkan sebagian ke Dinas Sosial. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak tetap ada karena keterkaitannya dengan program pemerintah. UPTD ini akan dapatkan alamat baru di dinas induk, mungkin di Dinas Sosial.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menjelaskan bahwa pengalihan ini bukan keputusan emosional. Proses ini harus melalui pengkajian dan persetujuan DPRD. “Kami melakukan pengalihan pada beberapa bidang, tetapi tetap melalui analisis dan persetujuan rakyat,” kata Diky saat Musrenbang PPKBP3A di Gedung Galih Prawesti, Rabu (25/2/2026).

Struktur baru ini sudah dibahas dengan provinsi, organisasi, dan pihak hukum. Berdasarkan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, prinsipnya tidak bertentangan. Namun, prosesnya masih berlangsung.

Kepala Dinas Kesehatan, Asep Hendra Hendriana, menjelaskan desain struktur baru. Bidang KB di PPKBP3A akan dibagikan. Sebagian KB akan dimasukkan ke Dinas Kesehatan, sedangkan satu bagian lainnya beserta UPTD akan beralih ke Dinas Sosial.

Dengan ini, pemerintah berharap birokrasi menjadi lebih ringkas dan lebih efisien. Hal ini diharapkan dapat meredakan beban APBD dan mempermudah pelaksanaan regulasi.

Perubahan ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki sistem birokrasi. Meski sedikit tidak nyaman, ini diperlukan untuk memadukan fungsi dan mengoptimalkan sumber daya. Pemerintah berharap ini dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain yang mengalami penurunan APBD.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan