Polisi Menangkap 7 Remaja Terlibat dalam Tawuran di Serang, Sita Parang hingga Celurit

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Polisi di Cikande menangkap tujuh remaja yang menyiapkan tawuran di Kecamatan Kibin, Serang, Banten. Mereka diduga membawa senjata seperti parang, celurit, dan pisau dari penggaris.

Pelarangan Blue Light dilakukan Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Ocit, Kecamatan Kibin. Polisi mendapati remaja dengan gerak mencurigakan, lalu melakukan pemeriksaan. Ditemukan, mereka berencana tawuran melalui WhatsApp.

Dari tangan remaja, polisi menyita satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga sepeda motor. Kapolsek Cikande AKP Tatang mengaku, barang bukti menunjukkan perencanaan kekerasan. Ia menekankan, polisi berhasil mencegah konflik yang bisa menimbulkan kerugian.

Tatang juga mengajak orang tua memperhatikan aktivitas anak di masa pintar. Ia meminta pendampingan untuk memperkuat pengawasan, terutama sebelum pukul 22.00 WIB.

Fenomena tawuran yang dipicu via media sosial menjadi prioritas polisi. Kapolsek mengingat, kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat penting untuk mencegah kekerasan di kalangan remaja.

Jadi, keberlanjutan keamanan memerlukan kesadaran bersama. Setiap orang harus menjadi wali dalam mencegah kecemasan dan kekerasan di tengah masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan