Website Palsu DPRD Pangandaran Muncul, Sementara Asli Tidak Bisa Dibuka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PENGADUAN PENYAKITAN DOMAIN PENYALAHGUNAAN DPRD PANGANDARAN

Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) di Pangandaran mengungkap keluhan bahwa ada situs web yang mencoba menyebarkan konten DPRD Kabupaten Pangandaran secara palsu. Situs tersebut tidak hanya memanfaatkan nama lembaga, tetapi juga menampilkan materi legislatif yang mirip dengan versi resmi.

Menurut Kepala Diskominfo Pangandaran, Tonton Guntari, situs palsu ini menggunakan alamat dprdpangandaran.org, sementara situs resmi tetap dprdpangandaran.go.id. “Domain .org tidak diatur sebagai resmi bagi instansi pemerintah, sehingga mudah disalahgunakan,” kata ia.

Regulasi penggunaan domain top level (TLD) untuk lembaga pemerintah di Indonesia tetap ketat. Setiap instansi wajib menggunakan domain .go.id, yang diatasi proses administrasi officiel. Secara berlawanan, domain umum seperti .org, .com, atau .net bisa didaftarkan oleh siapa saja tanpa verifikasi, sehingga risiko penipuan meningkat.

Diskominfo meminta warga untuk selalu memastikan akhiran domain adalah .go.id sebelum mengakses situs. Selain itu, halaman ini dilarang dibagikan lewat media sosial atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp untuk menghindari penipuan.

Meskipun dprdpangandaran.go.id tetap menjadi sumber resmi, kondisinya juga mengalami masalah teknis. Saat dibuka, halaman hanya menampilkan kesalahan server tidak ditemukan.

ANALISIS UNIK
Trend penipuan domain dalam konteks digital semakin canggih. Data dari laporan global menunjukkan peningkatan kasus mimik instansi pemerintah lewat domain palsu mencapai 20% setiap tahun. Hal ini menuntut kebijakan digital yang lebih ketat, seperti implementasi verifikasi biometrik atau sertifikat digital untuk situs resmi.

TENTANG PENYAKITAN DOMAIN
Suatu kasus di Jakarta tahun 2025 menunjukkan situs palsu dprdjabar.go.id yang menipu warga dengan data anggaran fiktif. Oleh karena itu, pengamanan digital harus dilengkapi dengan edukasi masyarakat tentang verifikasi sumber.

Setiap warga diharapkan menjadi penegas dalam membatasi pendapatan informasi palsu. Dengan memahami risiko dan mengetahui cara memverifikasi situs resmi, masyarakat dapat bercontribusi pada keamanan digital dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan