LPDP mengungkapkan bahwa suami dari siswa inisial DS, yang menjadi pembicara dalam postingan Instagram viral, juga merupakan penerima beasiswa dari lembaga tersebut. Informasi ini dibagikan melalui akun @lpdp_ri pada Jumat (20/2/2026). LPDP menyatakan akan mengontak AP untuk memperjelas situasi.
Terkait dengan saudara DS, saudara AP yang juga alumni LPDP, diduga belum menyelesaikan tugas pengabdian yang disyaratkan. LPDP mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil AP untuk menjelaskan. “Terkait saudara DS dan saudara AP, yang disebutkan dalam perdebatan publik dan menjadi alumni LPDP, dalam dugaan ini diduga belum menyelesaikan wajibnya untuk mengabdi di Indonesia,” tulis LPDP.
Pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. LPDP juga memanggil AP untuk mendapatkan penjelasan. “LPDP sedang melakukan proses internal terkait dugaan tersebut. Kami sedang meminta klarifikasi kepada saudara AP,” berita LPDP.
LPDP juga menyatakan akan memberikan sanksi jika AP tidak memenuhi kewajibannya. LPDP menekankan akan berlangsung secara adil dalam semua kasus penerima beasiswa. “Kami akan melakukan pengenaan sanksi hingga pengembalian dana beasiswa jika terbukti kewajiban mengabdi belum terpenuhi,” ujar LPDP.
LPDP tetap berkomitmen untuk menjaga kesiapan dan integritas dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan secara konsisten dan bertanggung jawab,” kata LPDP.
Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @sasetyaningtyas. Dalam video itu, ia memperlihatkan membuka paket yang berisi surat dari Home Office Inggris. Surat tersebut menyatakan anak kedua dari pemilik akun sudah menjadi warga negara Inggris. “Ini dokumen penting yang merubah nasib anak-anakku,” kata ia.
Ia juga membuka paspor Inggris yang sesuai dengan dokumen tersebut. “Anak-anakku akan mendapatkan kewarganegaraan asing,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa meskipun dunia terlihat tidak adil, anak-anaknya tetap WNI. “Saya WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan pengembangan paspor kuat mereka,” kata ia.
LPDP menyetujui kekhawatiran atas penyalahgunaan media sosial. “LPDP menyadari bahwa tindakan saudara DS tidak mencerminkan nilai-nilai integritas yang kami inculkasi,” tulis LPDP. Saudara DS yang menjadi almirah LPDP diduga tidak menyelesaikan masa pengabdian.
Saudara DS yang menempuh studi selama dua tahun memiliki kewajiban mengabdi selama lima tahun. LPDP menyatakan DS sudah menyelesaikan studi S2 pada Agustus 2017 dan tidak lagi memiliki hubungan hukum dengan lembaga. “LPDP akan tetap berkomunikasi dengan saudara DS untuk mengajak agar lebih bijak menggunakan media sosial,” ujar LPDP.
LPDP tetap fokus pada penegakan aturan secara adil. “Kami akan terus menjaga integritas institusi untuk memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia,” katanya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.