Pengambilan pasir ilegal di Tasikmalaya membentuk bukit botak dan alat berat dikandangi polisi saat penangguan oleh Dewan.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Penghasilan pasir tanpa izin di Bungursari terus mengganggu. Lainnya, Komisi III DPRD Tasikmalaya kehadiran langsung di lokasi, Sabtu (21/2/2026), untuk memeriksa dua area di Rancabendem dan Citerewes.

Pergerakan ini dilakukan bersama pihak polisi. Di Gunung Gede, kondisi lingkungan terlihat keras, dengan teroboskan tanah yang berpotensi runtuh. Meski alat berat berhenti saat petugas tiba, proses penambangan tetap berlangsung.

Ketua Komisi III, Anang Sapa’at, mempertanyakan risiko yang tinggi. “Lokasi ini kritis. Longsor bisa terjadi kapan saja,” ujarnya. Data izin dan owner usaha belum terduga, sehingga tak bisa dipastikan apakah terpahami atau tidak.

“Kondisi ini tidak boleh dipakai sebagai alasan untuk melanggar hukum,” tegas Anang. Polisi menempatin alat berat sementara, sementara komisi III siap memanggil pemilik untuk dialog.

Penanganan segera diperlukan. Jika tidak ada penjelasan, keputusan akan diambil berdasarkan ketentuan hukum. Inspektor Kanit Tipiter menegaskan, alat berat harus diamkan sampai ada kejelasan hukum.

Seperti ini, aktivitas ilegal harus dihentikan cepat. Lingkungan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas. Semua pihak harus bekerja sama untuk mencegah kerusakan lebih besar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan