LPDP’s Viral Awardee: Child Athlete Becomes World Champion in England, Oversight by Komisi X DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tidak lama, sebuah video viral muncul di media sosial, menonjolkan seseorang yang menerima beasiswa dari LPDP. Dalam video ini, ia mengungkapkan bahwa anaknya telah resmi menjadi warga negara Inggris dan menyatakan dengan ketegasan, “Cukup aku WNI, anak jangan”. Penyampaian pernyataan ini memicu kritik tajam dari Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, yang menuntut penegakan ketat terhadap ketentuan LPDP.

Lalu menekankan bahwa penerima beasiswa LPDP wajib memenuhi tanggung jawab mengembalikan nilai kepada negara. “Program ini diasah dari dana rakyat, sehingga setiap penerima berhak berkontribusi sesuai kesepakatan,” kata Lalu saat dia bertemu media. Ia mengingatkan bahwa kewajiban kontribusi menjadi bagian hukum dari hak yang diberikan.

Penemuan paspor Inggris anak saudara DS, yang merupakan penerima beasiswa LPDP, menjadi fokus kontroversi. Perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas membagikan video, di mana ia membuka dokumen resmi dari Home Office Inggris. Dokumen tersebut mengakui bahwa anak kedua saudara telah dianggap sebagai warga negara Inggris. “Ini bukan sekadar dokumen biasa, ini mengubah masa depan anak, kita buka ya,” ujarnya.

Pernah itu, saudara DS mengungkapkan pengenihan untuk menarik kewarganegaraan asing. Ia mengutip lagu, “Aku tahu dunia mungkin tidak adil, tapi cukup aku yang WNI, anak jangan, kita usahakan untuk melindungi paspor kuat WNA.” Pernyataan ini menimbulkan perasaan tidak adil bagi masyarakat.

LPDP menegaskan bahwa saudara DS sudah tidak terkait dengan organisasi setelah menyelesaikan studi S2 pada 2017. Kewajiban kontribusi bagi mereka adalah lima tahun (dua tahun penelitian plus satu tahun). Meskipun tidak lagi memiliki hubungan hukum, LPDP tetap menginklui komunikasi dengan saudara DS untuk mengingatkan tanggung jawab sebagai warga negara.

Komisi X DPR menekankan bahwa fokus utama bukan pada sentimen nasionalisme, melainkan pada integritas pengelolaan dana LPDP. “Yang penting adalah memastikan semua penerima beasiswa dipastikan secara adil, dengan konsekuensi jelas jika melanggar ketentuan,” kata Lalu.

LPDP juga mengkritik tindakan saudara DS yang dianggap tidak profesional. “Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas dan profesionalisme yang diharapkan dari alumni LPDP,” tulis lembaga tersebut.

PemAKBARAN ini menjadi pengingat penting untuk menjaga transparansi dalam program beasiswa. Setiap penerima wajib memahami bahwa beasiswa negara bukan sekadar itu, tapi juga kesempatan untuk mengembalikan nilai kepada masyarakat.

Pertolongan untuk mempertahankan keadilan dalam pengelolaan beasiswa harus tetap menjadi prioritas. Semua pihak terkait, termasuk pemerintah dan lembaga pengelola, wajib bersaing dalam memastikan ketatnya kontribusi dari penerima beasiswa. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal nilai bangsa yang harus diperlakukan dengan penuh kesadaran.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan