Kebijakan Tarif Trump Dibatalkan, MA, AS Berpotensi Kembalian Dana Rp 2.955 T

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) menolak kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump karena merugikan konstitusi. Keputusan ini mengakibatkan tarif impor yang dikehendaki Trump diyakini tidak sah.

Hasil pembatalan kebijakan ini melukiskan ancaman bagi agendanya ekonomi, serta memaksa pemerintah AS membawa kembali dana yang telah diambil dari implementasi tarif resiprokal tersebut kepada pihak impor.

Penelitian Penn Wharton Budget-Universitas Pennsylvania memperkirakan total dana yang harus dikembalikan bisa mencapai US$175 miliar, atau sekitar Rp2.955,4 triliun dengan kurs Rp16.888. Beberapa imporir juga telah mengajukan persetujuan untuk meminta kembali bea masuk, merujuk pada putusan yang menyatakan bahwa bea masuk Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tidak valid.

Putusan Mahkamah Agung pada Jumat (21/2/2026) tidak menyebutkan bahwa pemerintah AS berhak menyimpan dana dari tarif tersebut. Meskipun tidak secara eksplisit membahas pengembalian, hakim Brett Kavanaugh dari MA AS mengklaim bahwa AS mungkin wajib kembali miliaran dolar kepada imporir yang membayar bea masuk IEEPA. Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan ini membantu mendorong kesepakatan perdagangan sebesar triliunan dolar dengan berbagai negara.

Ekonom senior PNC Financial Services Group, Brian LeBlanc, mengkritik bahwa pemerintah AS akan kehilangan dana besar karena 60% bea masuk saat ini berasal dari kebijakan tarif ini. Ia menambahkan bahwa pemerintah Trump akan mengganti sebagian besar, meskipun tidak semua, pendapatan yang hilang ini.

Putusan ini menimbulkan ketidakpastian terhadap kebijakan perdagangan AS, terutama dengan negara-negara asing seperti China, Inggris, dan Jepang. Meski demikian, pemerintah AS tetap merencanakan ganti sebagian besar pendapatan yang hilang, meskipun prosesnya rumit.

Putusan mahkamah ini menjadi tanda kekuatan hukum atas kebijakan tarif, meski dampaknya ekonomi tetap menjadi tantangan bagi pemerintahan Trump.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan