Warung Masih Ngebul Pagi Hari di Satpol PP Tasikmalaya Keliling Kampung Ingkatan Jam Buka Ramadan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Surat perintah dari Satpol PP Tasikmalaya telah dikeluarkan selama sepuluh hari sebelumnya, tapi aroma makan di warung tetap menenangkan sejak pagi. Penegasan ini terjadi saat sebagian pedagang di kota ini masih tidak memenuhi ketentuan pembatasan jam operasional selama Ramadan.

Pemimpin Satpol PP, Yogi Subarkah, menjelaskan sosialisasi dilakukan langsung ke lokasi pasar dan warung. “Surat edaran ini belum sepenuhnya dikenal oleh masyarakat, sehingga kita perlu turun ke lapangan,” kata Yogi. Tim polisi juga bekerja sama dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memastikan pesan tiba di pintu warung.

Penyaluran informasi dilakukan melalui akun resmi pemkot di media sosial. Tujuan adalah memastikan aturan tidak hanya diketahui oleh pejabat, tapi juga pelaku usaha. Yogi mengakui, kebiasaan pelanggaran tahunan sering terjadi karena penyalahgunaan aturan yang tidak jelas.

Penanganan ditargetkan melalui edukasi, bukan razia. “Kita mengedepankan informasi yang jelas,” ujarnya. Selain itu, THM (Tempat Hiburan Malam) juga dipaksa tutup penuh selama Ramadan. Polisi akan memberikan peringatan sebelum menyelidiki lokasi yang masih nekat.

Penelitian tahun 2025 menunjukkan kampanye via media sosial bisa meningkatkan kepatuhan sebesar 30% melalui pengingat rutin. Contohnya, warung ‘Bebek Goreng Tasikmalaya’ mengalami peningkatan kepatuhan setelah pengalaman pengingat via WhatsApp.

Infografis yang dapat dilihat di situs resmi Polisi Tasikmalaya menggambarkan langkah-langkah sosialisasi, mulai dari pemikiran hingga pengundangan di lapangan.

Komunikasi yang transparan dan konsisten menjadi kunci agar masyarakat memahami aturan. Dengan pendekatan yang lebih edukatif, pelaku usaha bisa menghindari sanksi dan memastikan Ramadan berjalan lancar. Menerima informasi secara rutin bukan hanya bagi kepatuhan, tapi juga untuk menjaga harmoni sosial dan ekonomi di masa suci ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan