Tito Karnavian Konfirmasi Relokasi-Percepatan Huntara untuk Warga Aceh Utara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Aceh Utara, Muhammad Tito Karnavian, memastikan pemerintah terus memajukan langkah dalam memindahkan warga terdampak banjir ke hunian yang lebih aman. Tito menekankan bahwa tidak boleh ada masyarakat yang tetap tinggal di tentu selama lama. Hunian sementara (huntara) harus segera dibangun agar mereka bisa tinggal lebih nyaman sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap).

Dalam keterangan tertulis Jumat (20/2/2026), Tito menjelaskan bahwa hunian permanent harus disiapkan cepat agar masyarakat tidak perlu kembali ke tempat berisiko saat bencana terjadi lagi. “Pindah ke hunian tetap itu tujuan utama,” katanya.

Kunjungan karyawannya ke Dusun Kareung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, menjadi peluang Tito untuk memandang proses relokasi. Ia menjelaskan warga di kawasan permukiman banjir dengan risiko tinggi akan dipindahkan secara komprehensif. “Semua harus mendapatkan tempat tetap,” tegasnya.

Tito juga menjelaskan mekanisme pembangunan rumah pascaretak. Untuk warga yang memilih membangun di atas tanahnya sendiri, pembangunan akan dijaga bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Koordinasi dengan BNPB penting agar prosesnya lancar,” ujarnya.

Langkah ini diambil untuk mencegah korban baru dari bencana serupa. Relokasi dianggap solusi terbaik untuk memastikan keamanan masyarakat. “Relokasi itu bukan hanya pindah tempat, tapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman,” kata Tito.

Keselamatan masyarakat Aceh Utara menjadi prioritas pemerintah. Dengan relokasi dan pembangunan hunian yang terpadu, pemerintah harap mengurangi risiko banjir di masa depan. “Semua warga harus memiliki akses ke hunian yang layak,” tegas Tito.

Pendekatan ini juga melibatkan direktif kebijakan yang jelas. Pemerintah terus memadukan relokasi dengan pembangunan infrastruktur aman. “Langkah ini membutuhkan kerja sama antarparti dan partisipasi warga,” ujar Tito.

Langkah pemerintah ini didukung oleh komitmen untuk mempercepat proses. Hunian sementara harus selesai secepat mungkin agar warga bisa mulai hidup normal. “Tidak boleh ada yang terjebak di tentu,” tegas Tito.

Akhirnya, relokasi ini bukan hanya solusi fisik, tapi juga emosional. Warga yang pernah terpinggirkan akan mendapatkan harapan kembali melalui ruang tinggal yang aman. “Pemindahan ini harus menjadi solusi akhir,” kata Tito.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan