Massa Aksioma Desak Kejari Tuntaskan Kasus Tunjangan Dewan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Banjir, Radartasik.ID — Kelompok aktivis yang memimpin Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar pada Kamis (19/02/2026). Mereka mencoba memaksakan pengungkapan terhadap sengaja korupsi terkait tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Kota Banjar periode 2017–2021.

Aksioma meminta Kejari segera menentukan tanggung jawab terhadap semua pihak yang diperkirakan terlibat. Sebelumnya, para tokoh seperti mantan Ketua DPRD Banjar Dadang R Kalyubi dan mantan Sekwan Rachmawati telah menerima penyerahan dari pengadilan Tipikor Bandung.

Sebagai penanggul, Aksioma terang bahwa kehadiran mereka bertujuan mempercepat proses hukum. Presiden Aksioma, H Akhmad Dimyati, menyatakan bahwa pihaknya ingin mengungkapkan partisipan lain yang dianggap berperan dalam dugaan korupsi. “Kami fokus pada penuntasan yang lengkap, termasuk pimpinan DPRD, pembuat perwal, TAPD, dan pejabat daerah,” ujarnya.

Menurut Dimyati, prosesnya belum sepenuhnya menyelami pelaku utama. “Kami meminta penuntasan kolektif, bukan hanya dua orang yang dinyatakan bersalah,” katanya. Kejari Kota Banjar, Dr Sandi Lukman, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses tuntutan dengan profesionalisme.

Aksioma juga menekankan kepentingan masyarakat. “Kita ingin keadilan bagi semua pihak, bukan hanya dua tokoh,” kata Dimyati. Aksi ini melambangkan keinginan masyarakat untuk transparansi dalam pengelolaan korupsi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan