Freeport Resmi Setujui Garap Tambang Usai 2041, Saham 12% Ditarik oleh RI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Paraphrased Text:

Pemerintah Indonesia telah menegaskan penyerapan perpanjangan izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua hingga setelah tahun 2041. Penegasan ini dibangun dari kesepakatan antara PT Freeport-McMoRan (FCX), perusahaan tambang asal Amerika Serikat, dan pemerintah. Dalam kerjasama ini, ketentuan perpanjangan IUPK diganti dengan ketentuan baru tentang masa manfaat hak operasional.

Sebagai bagian dari kesepakatan, FCX akan mengalihkan 12% sahamnya di PTFI kepada pemerintah tanpa biaya. Proses ini akan berlangsung pada tahun 2041, dengan syarat penerima saham akan membayar biaya pro-rata berdasarkan nilai buku investasi yang menguntungkan setelah periode tersebut. Saat ini, FCX masih mempertahankan kepemilikan saham sebesar 48,76% hingga 2041, sementara 37% akan dipertahankan mulai tahun 2042.

Perjanjian juga mencakup komitmen PTFI untuk meningkatkan dukungan masyarakat Papua. Ini mencakup pembangunan rumah sakit baru dan fasilitas pendidikan medis, serta peningkatan belanja eksplorasi untuk mencari sumber daya jangka panjang. PTFI juga berencana memperluas penjualan tembaga olahan secara lokal dan ekspor ke Amerika Serikat sesuai regulasi pasar.

Richard C. Adkerson, Wakil Presiden dan Presiden Director PT Freeport, menjelaskan bahwa perpanjangan ini akan memperpanjang manfaat Grasberg selama lebih dari enam dekade. “Kemitraan jangka panjang ini memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan, termasuk masyarakat Papua,” kata Adkerson.

Tony Wenas, Direktur PT Freeport Indonesia, menekankan bahwa kesepakatan ini strategis untuk menjaga keberlanjutan investasi. Dikenal, kontribusi negara dari tambang Grasberg diperkirakan mencapai US$6 miliar atau Rp90 triliun per tahun, serta Rp14 triliun untuk pemerintah daerah. Selain itu, program pengembangan masyarakat akan terus dilaksanakan dengan anggaran Rp2 triliun per tahun.

Sebagai penyesuaian dengan dinamika global, beberapa pengelancar lingkungan sedang memimpin penelitian baru tentang dampak ekologi pertambangan di Papua. Studi ini memiliki potensi memengaruhi strategi PTFI setelah 2041, terutama dalam mengoptimalkan manfaat cadastral tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan.

Langkah ini mencerminkan komitmen PT Freeport Indonesia terhadap keberlanjutan sumber daya alam di Papua. Dengan penyesuaian struktur kepemilikan saham dan peningkatan dukungan sosial, perusahaan memastikan kontribusi ekonominya tetap signifikan hingga 2041. Manfaat tambang Grasberg dapat berkelanjutan jika ditambang secara bertanggung jawab, bukan hanya mendorong pendapatan perusahaan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Investasi jangka panjang seperti ini mengajak pemerintah dan perusahaan untuk mengembangkan kebijakan yang lebih inklusif, memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan generasi mendatang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan