Tony Wenas, presiden direktur PT Freeport Indonesia, mengucapkan terima terima atas penandaatanan MoU (Memorandum of Understanding) perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) perusahaan hingga 2041. Kesepakatan ini akan formal disahkan 18 Februari 2026 di Washington, D.C, dihadiri Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani serta tim Freeport-McMoRan Inc.
Dengan MoU ini, persyaratan penambahan kepemilikan Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 12% pada 2041 juga akan ditetapkan secara resmi. Perjanjian ini diyakini menjadi strategi penting untuk menjaga operasional PTFI dalam jangka panjang, dengan optimasi sumber daya hasil eksplorasi yang telah diperoleh. Tony Wenas menekankan bahwa langkah ini bertujuan memastikan keterkaitan produksi serta stabilitas ekonomi bagi wilayah Papua.
MoU juga mengutamakan kontribusi nasional, terutama bagi masyarakat Papua. Dikenal, PTFI diperkirakan akan memberikan pendapatan negara sebesar US$6 miliar atau Rp90 triliun per tahun, termasuk Rp14 triliun yang mengalir ke pemerintah daerah. Selain itu, perusahaan juga akan melanjutkan proyek pengembangan sosial dengan alokasi Rp2 triliun per tahun serta melestarikan 30.000 pekerja kerja.
Penundaan izin hingga 2041 menegaskan komitmen PT Freeport Indonesia untuk menjaga keberlanjutan pengadaan mineral serta dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah. Tony Wenas menyatakan bahwa persyaratan ini tidak hanya menguntungkan bagi perusahaan, tetapi juga menjadi upaya menegakkan kepentingan nasional dan ekonominya.
Kebijakan ini mencerminkan visi pemerintah untuk memperkuat kolaborasi dengan perusahaan luar negeri dengan mekanisme yang lebih transparan. Dengan persyaratan kepemilikan yang meningkat, pemerintah memastikan bahwa pendapatan dari aktivitas pertambangan akan lebih maksimal di tangan warga negara. Selama berjalan, PTFI tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar area operasi.
Kesuksesan persyaratan ini sangat bergantung pada ketentuan yang diwujudkan oleh kedua pihak. Dengan persetujuan resmi, PT Freeport Indonesia dapat melanjutkan pengembangan cadangan mineral tanpa gangguan. Jika prosesnya lancar, kontribusi ekonomi bagi Indonesia dan pengembangan di Papua diharapkan juga meningkat.
Kebijakan ini juga menjadi contoh bagaimana pemerintah berkomitmen mengoptimalkan potensi sumber daya alam dengan pendekatan strategis. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, proyek PT Freeport Indonesia dapat menjadi model untuk proyek lainnya di sektor pertambangan. Dampaknya positif bagi ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat di daerah menjadi harapan utama bagi pemerintah dan pihak terkait.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.