20 Saksi Diperiksa dalam Kejari Banjar Dalami Kasus Dugaan Korupsi DPRD

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Negeri di Banjar terus mempelajari kasus dugaan korupsi terkait tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD kota tersebut selama 2017–2021. Saat ini, 20 saksi sudah menghadiri pertanyaan dari tim penyidik.

Penanganan dimulai setelah Kejari menerima instruksi penyidikan pada 6 Februari 2026. Budi Prakoso, Kepala Seksi Pidana Khusus, menjelaskan prosesnya dilakukan secara bertahap. Pada 10 Februari, 19 saksi telah memberikan keterangan, dan satu saksi baru dipanggil pada hari berikutnya. Para terima keterangan berasal dari segelahan legislatif dan eksekutif.

“Kita terus memanggil saksi, termasuk tambahan yang datang besoknya,” ujarnya. Penyidikan fokus pada hal penyalahgunaan dana, dengan pendalaman yang akan lanjut seiring hasil keterangan saksi. Tim kejaksaan juga mempertimbangkan kemungkinan penambahan saksi dari segala pihak terkait.

Pihak terkait mengundang pembantu masyarakat agar prosesnya tidak terhambat. Tujuan utamanya adalah menjaga keterangan yang langsung dan tanpa kesalahan, sehingga penanganan bisa optimal.

Penanganan kasus ini menunjukkan kebutuhan kesaksian mendalam untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana publik. Proses ini menjadi pengingat bagi segenap pihak terkait untuk menjaga ketangguhan dalam tugasnya. Semakin cepat proses berjalan, semakin besar harapan untuk penutupan kasus dengan hasil yang adil.

Pembaca, pelapor, atau informasi tambahan seputar penyalahgunaan dana pemerintah? Jangan ragu untuk memangkas hal ini. Kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting untuk mencegah korupsi di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan